Komisi III Perjuangkan Anggaran DP3A Pekanbaru

datariau.com
913 view
Komisi III Perjuangkan Anggaran DP3A Pekanbaru
Foto: Doc.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST.

PEKANBARU, datariau.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, ternyata sudah mengusulkan ke Komisi III DPRD Pekanbaru, terkait pembagian program CSR, yang Ranperda-nya kini sedang dibahas bersama TAPD.

Kepala DP3A Kota Pekanbaru Mahyuddin, Selasa (11/9/2018) mengatakan, pengusulan jatah CSR lewat Ranperda Sosial Lingkungan Perusahaan Kota Pekanbaru tersebut, dikhususkan untuk pemberdayaan dan pembinaan anak-anak dan kaum perempuan.

Alasan permintaan kuota tersebut, selain Kota Pekanbaru kini mendapat predikat Kota Layak Anak Madya, juga agar pembinaan anak-anak dan perempuan di kota ini, anggarannya tidak sepenuhnya ditanggung APBD Pekanbaru.

"Kalau kita menopang harapan kepada APBD, dipastikan program yang sudah kita agendakan, tidak bisa berjalan maksimal. Apalagi kondisi APBD kini mengalami rasionalisasi. Makanya kami usulkan ini," kata Mahyuddin.

Pihak DP3A Pekanbaru sendiri mengusulkan jatah CSR untuk pembinaan anak-anak dan perempuan, sebesar 5 persen, dari jumlah CSR yang diperoleh Pemko Pekanbaru nantinya.

"Pengumpulan CSR nantinya kan leading sektornya Bappeda. Lewat Bappeda ini lah yang kita harapkan, bisa diberikan ke dinas kita (DP3A). Sehingga kita bisa mewujudkan harapan menuju KLA (Kota Layak Anak). Sekarang kan predikat kita baru tingkat madya. Predikat KLA itu yang paling tinggi, itu ada tiga tingkatan lagi yang harus kita lalui," paparnya.

Bentuk persentase yang diharapkan DP3A untuk kuota CSR tersebut, tidak terlalu kaku. Tentunya sesuai regulasi (Ranperda) yang kini sedang digodok di DPRD. Namun diyakini, dengan sudah adanya Perda serta Perwako sebagai acuan juklak dan juknis nanti, maka dipastikan semua perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru, akan mengucurkan dana CSR-nya. Apalagi di Perda itu nanti dibunyikan sanksi bagi perusahaan yang membandel, tidak mau membayarkan CSR.

Lebih dari itu, Mahyuddin yang juga mantan Kadis Pasar Pekanbaru ini meminta, item-item yang sudah ditetapkan menuju Kota Layak Anak, dipatuhi semua pihak. Seperti halnya tidak boleh lagi ada reklame/iklan rokok di jalan raya, terutama jalan protokol, serta memperbanyak ruang tempat bermain anak.

"Kita minta ini menjadi perhatian semua pihak. Hal ini juga sesuai dengan visi misi yang sudah dipancang Walikota Firdaus MT," pintanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST mengaku setuju dengan usulan DP3A ini. Bahkan dia akan menekankan, pada pembahasan Pansus Ranperda Sosial Lingkungan Perusahaan, hingga disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru nantinya.

"Intinya kita sangat setuju. Bahkan dalam Perda nantinya, itemnya kita bunyikan, sehingga bisa mengikat," janji Zulfan yang juga Anggota Pansus Ranperda Sosial Lingkungan Perusahaan.

Editor
: Redaksi
Sumber
: http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/09/11/dp3a-minta-jatah-csr-5-persen-ini-jawaban-komisi-iii-dprd-pekanbaru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)