Komisi II DPRD Riau Nilai PT Adei Plantation Lakukan Pelanggaran

datariau.com
1.506 view
Komisi II DPRD Riau Nilai PT Adei Plantation Lakukan Pelanggaran

PEKANBARU, datariau.com - Komisi II DPRD Riau melaksanakan hearing dengan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit, beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin 17 September 2018. Dalam hearing tersebut, PT Adei Plantation menjadi sorotan.

Anggota Komisi II DPRD Riau Sugianto menerangkan bahwa beberapa perusahaan bermasalah dengan lahan. Sebagai contoh satu kasus yaitu PT Adei Plantation, anak perusahaanya yaitu PT Safari Riau mempunyai izin HGU hanya 2500 hektar.

"Kemudian, mereka menanam 5000 hektar. Kemudian lagi berupaya melepaskan lahan 1000 hektar yang sampai saat ini tidak ada satu surat pun terbit HGU, tapi aktivitas sudah mereka lakukan," ungkap Sugianto.



Dikatakan Anggota DPRD Riau Dapil Pelalawan Siak ini, jika persoalan ini ditarik ke kacamata hukum maka sangat melanggar, karena mengelola perkebunan di luar perizinan, di segi kacamata dagang juga dinilai melanggar perjanjian exspor, di segi RSPO dan ISPO perusaan juga harusnya tidak lolos dan dianggap minyaknya itu ilegal karena berasal dari kawasan di luar perizinan.

"Dan masih banyak lagi deretan kesalahan PMA (penanam modal asing) di anak perusahaan PT Adei Plantation yaitu PT Safari Riau," beber Sugianto.

PT Adei Plantation merupakan PMA dan dinilai tidak taat dengan hukum, sederetan kasus hukum serta kejahatan kehutanan dan perkebunan diduga terjadi di PT Adei Plantation dan anak perusahaanya, seolah-olah perusahaan ini kebal dengan hukum.

Apalagi, kegiatannya dinilai merusak ekosistim alam, sungai, menanam di luar HGU, menanam di areal transmigrasi yang mengakibatkan kerugian masyarkat dan masih banyak sederet kasus seolah-olah dibiarkan dan seakan luput dari mata hukum, baik hukum perdata, pidana, maupun hukum dagang di dunia nasional dan internasional.

"Contoh nyata ketika petinggi perusahaan divonis dalam 1 perkara dan terbukti bersalah tidak taat dengan hukum dan malah kabur ke negara dimana mereka asal. Jika penegakan benar-benar dilakukan buat PMA yang nakal seperti PT Adei dan anak perusahaanya mungkin akan menjadi contoh yang baik di negeri ini," terangnya.

Sementara itu, ketika diminta tanggapannya atas pernyatasn Sugianto ini, manajemen PT Adei Plantation belum memberikan jawaban. (win)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)