Ketua PDI-P Kuansing Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Lahan KUD

datariau.com
2.425 view
Ketua PDI-P Kuansing Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Lahan KUD
Ilustrasi

TELUK KUANTAN, datariau.com - Kejari Kuansing resmi menahan Arlimus tersangka kasus dugaan korupsi sertifikat lahan KUD Siampo Pelangi senilai Rp1,2 miliar. Penahanan dilakukan malam tadi, Selasa (8/8/2017).

Penahanan Arlimus dilakukan karena dianggap kurang kooperatif terhadap panggilan penyidik kejaksaan. Penyidik sudah tiga kali memanggil tersangka. Namun tidak mengindahkan.

"Sudah tiga kali kita panggil. Tapi nggak datang-datang. Bahkan tak ada kabar beritanya," ujar Kajari Kuansing, Jufri melalui Kasi Intelijen, Revendra dikutip riauterkinicom.

Karena sudah mengetahui keberadaan si tersangka ini, tim kejaksaan Kuansing langsung menjemputnya dan membawanya ke kantor kejaksaan. Arlimus sudah berada di kantor kejaksaan sejak pukul 17.30 Wib. Lalu, pada pukul 20.40 Wib, langsung digelandang ke Rutan Teluk Kuantan.

Sebelum ditahan pihak kejaksaan, Selasa siang, Arlimus yang juga menjabat sebagai Ketua PDIP Kuansing ini terpantau saat berada di acara Rakercab PDIP di Pelangi Water Park. Di acara itu, Arlimus sempat berpidato memberikan sambutan kepada ratusan pengurus partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut.

Sekedar diketahui, mantan anggota DPRD Kuansing ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)