Kasus Mutilasi di Bengkalis, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

datariau.com
2.355 view
Kasus Mutilasi di Bengkalis, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Ekspose perkara di ruang Bid Humas Polda Riau, Kamis sore (30/3/2017).

PEKANBARU, datariau.com - Pasca ditangkapnya H alias Ari (31) di salah satu apartemen di Jakarta, pihak Polres Bengkalis kini menetapkan 3 tersangka kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Witjaksono saat ekspose perkara di ruang Bid Humas Polda Riau, Kamis sore (30/3/2017). Saat ekspose tersebut Hadi Witjak didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dan Direktur Ditreskrimum Kombes Agus Santoso.

"Alhamdulillah satu lagi tersangka sudah kita amankan dan kini sedang dalam perjalanan pesawat dari Jakarta ke Pekanbaru. Diperkirakan tersangka H alias Ari akan tiba di Pekanbaru petang ini," ujarnya.

Kapolres Bengkalis menyatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi jasad korban atasnama Bayu Santoso (27), warga Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Jumat (24/3/17) lalu. (Baca juga: Pembunuhan Sadis di Rupat Bengkalis, Korban Dipotong-potong Dimasukkan dalam Koper)

Ketiga tersangka itu yakni, H alias Ari, pemilik ruko yang dijadikan permainan bilyard, Ad alias Gondrong (29), yang sebelumnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rupat Utara dan seorang lagi yang sedang dilakukan pengejaran AA.

"Mereka merencana memanggil korban, setelah itu H masuk ke kamar mandi lalu melakukan penikaman terhadap korban hingga tewas," kata Hadi Witjak

Usai menghabisi nyawa Bayu, dua pelaku melarikan diri. Tinggal lah H yang merupakan pemilik ruko. "Karena panik, tersangka H lalu memutilasi korban menjadi 13 potongan. Setelah itu bagian tubuh yang telah dipotong-potong itu dimasukkan ke dalam kantong plastik ukuran besar warna hitam yang disembunyikan dalam tong di dalam kamar pelaku," terangnya.

Tersangka Gondrong yang merasa ketakutan sempat lari ke dalam hutan. Dua hari berikutnya baru melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupat Utara.

Mendapat laporan dari Gondrong itu, penyidik langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Tetapi pelaku sudah tidak ada lagi. Penyidik polisi hanya menemukan tubuh korban yang sudah dimutilasi, baju dan celana korban serta 2 buah senjata tajam jenis sangkur dan pisau genggam.

Saat ditanya motif dari ketiga pelaku, Polres Bengkalis mengaku masih simpang siur. Namun berdasarkan keterangan Gondrong, antara dirinya dan 2 tersangka lain serta korban Bayu pernah melakukan tindak kejahatan. Namun apa jenis kejahatannya masih didalami.

"Kemungkinan terkait dugaan tindak pidana narkoba. Lalu motif lain yang menyebabkan Bayu dibunuh adalah antara korban dan tersangka Ari ada order untuk mengganti karpet meja bilyard. Uang atau upah sudah diberikan kepada korban tetapi karpet tersebut belum juga diganti. Beberapa indikasi motif ini masih kami dalami," ungkap Kapolres Bengkalis.

Ditanya kemungkinan kasus mutilasi sadis yang menggegerkan masyarakat itu akan diambil alih penyidik Polda Riau, Direktur Ditreskrimum Kombes Agus Santoso menegaskan tidak akan dilakukan.

"Kita percaya Kapolres Bengkalis dan penyidiknya mampu mengungkap tuntas kasus ini," pungkasnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)