Kasi Pidsus Kejari Kampar Tegaskan Tidak Akan Sebut Nama Tersangka Sebelum Ditetapkan

datariau.com
2.266 view
Kasi Pidsus Kejari Kampar Tegaskan Tidak Akan Sebut Nama Tersangka Sebelum Ditetapkan
Mirdas Aditya
Kasi Pidsus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri.

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Ostar Al Pansri SH MH menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menyebut nama tersangka sebelum ditetapkan.

"Kalau kita ekspose bisa-bisa orangnya nanti malah kabur dan data-data dihilangkan. Makanya tidak pernah ada ekspose sebelum secara resmi memang telah ditetapkan," terang Ostar kepada datariau.com, Kamis (20/4/2017).

Pernyataan ini ditegaskan Ostar terkait adanya beberapa media di Kampar yang salah faham dalam membuat berita. Dimana, di dalam pemberitaan diterangkan yang intinya Kasi Pidsus Kejari Kampar telah menetapkan nama tersangka kasus dugaan korupsi mantan Kadis P&K Kampar dan jadwal tersangka ditahan.

"Saya tidak pernah menyebut nama tersangka. Hanya memberi tahu perkembangan seputar kasus dugaan korupsi meubeler di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kampar, bahwa terus melengkapi alat bukti dan inginnya segera dituntaskan. Pas ditanya kapan, saya jawab ya kalau bisa secepatnya bulan depan selesai, itu yang saya sampaikan," ujar Ostar.

Ostar mengaku juga telah menyampaikan hak jawab kepada media yang bersangkutan agar segera meluruskan berita yang beredar, karena ini berkaitan dengan SOP Kejari Kampar.

Karena pihaknya tidak akan pernah menyebutkan atau membocorkan nama, karena ini masih dalam tahap pengumpulan data dan barang bukti.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)