Kasus Korupsi Meubeler Sekolah, Kejari Tahan Mantan Kadis Pendidikan Kampar

datariau.com
2.514 view
Kasus Korupsi Meubeler Sekolah, Kejari Tahan Mantan Kadis Pendidikan Kampar
Mirdas Aditya
Tersangka saat ditahan Kejari Kampar.

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Kejaksaan Negeri Kampar resmi melakukan penahanan terhadap Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Nasrul Zein seteah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 4 jam setengah, Senin (2/10/2017) sore. Tersangka diduga terlibat dalam korupsi pengadaan meubeler sekolah tahun 2015 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga  Kabupaten Kampar).

Pantauan di lapangan, tampak Nasrul keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Kampar lebih kurang pukul 15.10 WIB didampingi oleh Kuasa Hukumnya Yulherman SH, saat keluar dia menggunakan rompi tahanan Kejari warna merah jambu.

Saat coba dimintai tanggapan, tak ada ucapan yang keluar dari mulut Nasrul, dia terus berjalan sambil sesekali melemparkan senyuman.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar Ostar Al Pansri dikonfirmasi terkait penahanan Nasrul menjeaskan bahwa penahanan ini dilaksanakan usai dilakukan pemeriksaan kepada tersangka sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

"Ada 22 pertanyaan, semua dijawabnya. Tersangka kooperatif menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang dipertanyakan. Perannya (Nasrul, red) selaku pengguna anggaran," terang Ostar.

Selain menyeret mantan Kepala Dinas P dan K Nasrul Zein, kasus yang merugikan negara senilai Rp Rp393.886.650 ini juga menyeret PPTK proyek tersebut yakni AK yang juga sudah ditahan terlebih dahulu dan kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)