Karena Narkoba, Dua Remaja di Selatpanjang Terpaksa Lebaran di Jeruji Besi

datariau.com
2.312 view
Karena Narkoba, Dua Remaja di Selatpanjang Terpaksa Lebaran di Jeruji Besi
Rahmad
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

SELATPANJANG, datariau.com - Jeruji besi Polres Kepulauan Meranti mendapat tambahan tamu menyambut hari lebaran. Pasalnya, Sat Resnarkoba kembali menangkap tersangka perkara diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (14/6/2017) sekitar pukul 22.00 wib.

Mereka binisial BA (22), warga Jalan Sumber Sari, Gang Kampas, Kelurahan Selatpanjang Timur, dan seorang pelajar berinisial DI (18), warga Jalan Rambutan, Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi ditangkap usai menggunakan sabu.

Dalam hasil lidik, sebelum ditangkap, BA diketahui baru usai menggunakan sabu-sabu. Kemudian ia keluar dari rumah kosnya di Jalan Rambutan menggunakan sepeda motor berencana akan menunggu pesanan sabu-sabu.

Gerak-gerik BA langsung dibuntuti polisi belakang. Tanpa menunggu lama, polisi pun meringkus BA saat akan menunggu pesanan tersebut.

Saat penggeledahan terhadap tersangka, tidak ditemukan barang bukti. Tapi ia mengakui bahwa baru siap menggunakan narkotika diduga jenis sabu di kosnya.

Lalu BA dibawa petugas ketempat kosnya yang sudah ditunggu oleh DI. Ketika dilakukan penggeledahan didepan kamar DI dan BA ditemukan disudut atas pintu ditemukan 7 paket narkotika diduga jenis sabu. Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah neneknya BA. Alhasil, disudut depan rumahnya ditemukan 3 paket sabu-sabu.

"Adapun berat keseluruhan barang bukti sabu seberat 1, 74 gram. Sementara dua tersangka dan barang bukti berupa 10 paket sabu, satu buah timbangan digital dan, dua unit handphone sudah diamankan di Mapolres Kep Meranti guna proses sidik," kata kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Ali Azhar SSos.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)