Kapolres Inhu Janji Percepat Proses Hukum Dugaan Penggelapan Pupuk Subsidi Tangkapan Kodim 0302

datariau.com
2.094 view
Kapolres Inhu Janji Percepat Proses Hukum Dugaan Penggelapan Pupuk Subsidi Tangkapan Kodim 0302

RENGAT, datariau.com - Proses hukum kasus dugaan penggelapan pupuk subsidi yang ditangkap Kodim 0302 Inhu kini ditangani Polres Inhu. Kapolres berjanji akan mempercepat proses hukum atas kasus tersebut sesuai yang diharapkan masyarakat petani.

"Kepada anggota sudah saya pesankan, perkara pupuk itu adalah atensi saya," ucap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Selasa (5/9/2017).

Harapan Kapolres, agar pupuk subsidi hasil tangkapan Komando Distrik (Kodim) 0302 Indragiri Hulu (Inhu) itu segera terungkap pelakunya. Karena pupuk subsidi yang sedianya akan didistribusikan ke Inhil, namun truk berbelok ke Pelalawan dan ditangkap Kodim Inhu di Pelalawan.

"Saya tidak main-main, jika terbukti salah akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres menegaskan.

Seperti diketahui, Anggota Kodim 0302 Inhu menangkap 10 ton pupuk subsidi yang sedang diangkut pakai mobil truk cold diesel dari gudang distributor PT BGR Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu menuju Kabupaten Pelalawan.

Pupuk subsidi tersebut ditangkap di Kecamatan Ukui Pelalawan oleh Anggota Kodim 0302 Inhu, awalnya diserahkan ke Polres Pelalawan dan baru-baru ini diserahkan ke Polres Inhu karena diduga ilegal akibat salah distribusi.

Sebab, dalam surat pengantaran tujuan pupuk subsidi tersebut tertera ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), namun kenyataannya didistribusikan ke Kabupaten Pelalawan.

Namun hingga saat ini, siapa pemilik pupuk subsidi itu pun belum diketahui, bahkan truk dan pupuk subsidi yang ditangkap tanpa diamankan bersama supir.

Para petani di Inhu bergembira dengan tertangkapnya penyelewengan pupuk subsidi ini, karena selama ini mereka hanya dapat cerita saja bahwa kelangkaan pupuk subsidi di daerah itu karena adanya penyimpangan pupuk subsidi, akan tetapi selama ini tidak ada bukti. Atas tangkapan itu, membuka mata para petani bahwa isu yang berkembang ada buktinya.

"Aksi penggelapan pupuk subsidi tentuk merugikan negara dan juga kami para petani, maka kasus ini jangan sampai diam di tempat, kita menunggu kelanjutannya sehingga terungkap siapa saja yang terlibat," kata Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Kelayang Inhu, kepada datariau.com, Ahad (3/9/2017).

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)