Kafe di Jalan Kelok Indah XIII Koto Kampar Digrebek, 19 Wanita Penghibur Diangkut

datariau.com
3.112 view
Kafe di Jalan Kelok Indah XIII Koto Kampar Digrebek, 19 Wanita Penghibur Diangkut
Midas Aditya
Para PSK yang diamankan Satpol PP Kampar dari kafe remang-remang Kelok Indah XIII Kota Kampar.

BANGKINANG, datariau.com - Akhirnya tim Yustisi Kabupaten Kampar melakukan operasi penyakit masyarakat, Kamis (28/7/2016) 00.30 dini hari. Hasil penggrebekan kali ini menakjubkan.

Satuan Polisi Pamong Praja Kampar akhirnya berhasil menjaring sebanyak 19 orang pekerja seks komersial (PSK) yang bekerja sebagai penghibur tamu di kafe Kelok Indah Kecamatan XIII Koto Kampar.

Kasat Pol PP Kabupaten Kampar H Muhammad Jamil SSos yang didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Ahmad Zaki MM di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Kampar, Bangkinang mengatakan, 19 orang yang terjaring razia dalam operasi pekat oleh Tim Yustisi yang terdiri dari Sat Pol PP, Polisi dan TNI ini bertempat di warung remang-remang Kelok Indah XIII Koto Kampar.

Mereka yang diamankan ini merupakan penjaga kafe, PSK, dan mucikari, setelah digerebek mereka langsung dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Kampar untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah diselidiki oleh petugas Pol PP, wanita ini akan segera diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," terang Kasat Pol PP, M Jamil.

Lebih lanjut, Kabit Trantib Zaki juga menyebutkan bahwa dalam operasi ini menargetkan untuk meringkus 24 orang PSK, namun sayangnya, lim orang wanita liar itu juga berhasil kabur dengan pelanggannya.

"Sebelum melakukan operasi ini, kita sudah memantau melalui dua orang anggota Intel Pol PP diantaranya, Hendri dan Kanit Intelnya Jufri Hendri, setelah dipastikan kondisi d lapangan, sejumlah Anggota Pol PP gabungan TNI dan polisi lansung turun melakukan penangkapan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Zaki juga menghimbau kepada Dinas Sosial kedepannya untuk bisa memberikan pembinaan yang baik, agar mereka tidak kembali lagi ke sarangnya.

"Kita menghimbau kepada Dinas Sosial agar dapat memberikan pembinaan kepada mereka, apakah semacam keterampilan atau apalah namanya, yang pasti mereka tidak kembali lagi ke pekerjaan lamanya," pungkasnya Zaki.

Penulis
: Midas Aditya
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)