Insiden Berdarah dengan Warga Sipil, 3 Anggota Polres Meranti Tersangka

datariau.com
1.385 view
Insiden Berdarah dengan Warga Sipil, 3 Anggota Polres Meranti Tersangka
dok.
Kerusuhan di Polres Meranti.

PEKANBARU, datariau.com - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjend Pol Supriyanto meminta maaf kepada seluruh masyarakat Riau khususnya warga Kabupaten Kepulauan Meranti atas insiden berdarah di Kota Selatpanjang, Kamis lalu.

"Saya minta maaf kepada semua pihak, barangkali ada hal-hal yang kurang pas dan tidak berkenan dari anggota kami. Kedepan akan kita perbaiki agar menjadi lebih baik," tuturnya kepada wartawan, Ahad (28/8/2016).

Kapolda berjanji akan menindak tegas anggotanya yang diduga telah menyalahi prosedur dalam proses penangkapan terhadap Apriadi Pratama, tenaga honorer Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepulauan Meranti sehingga yang bersangkutan meninggal dunia, serta Is Rusli yang meninggal dunia saat terjadi aksi demonstasi dan pelemparan batu ke arah Markas Polres setempat.

Bukti keseriusan Kapolda Riau itu bisa dilihat ditetapkannya 3 anggota Polres Kepulauan Meranti atas kedua insiden tersebut sebagai tersangka. Di samping itu, 13 anggota Polres yang lain termasuk Kapolres yang dibebastugaskan AKBP Asep Iskandar dan Kasat Reskrim Aditya Warman kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Dikatakannya, tak hanya sanksi ringan, sanksi terberat dengan Sidang Kode Etik Profesi Polri, dengan jeratan bisa dipecat dari institusi kini mengancam ke-16 anggota Polres Kepulauan Meranti tersebut.

"Tentunya dengan aturan hukum yang berlaku, terhadap siapapun yang bersalah kita akan berikan sanski Kode Etik, ataupun sampai ke tingkat pidana. Itu tetap kita lakukan, dan keseriusan kita bersama Div Propam Mabes Polri, sudah berlangsung," tegasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query