RENGAT, datariau.com - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Bimas) Polda Riau, Kombes Pol Raden Bagus Hendro YS, meminta kepada masyarakat, jika memang ada keluarga yang terindikasi menggunakan Narkoba atau kampung menjadi peredaran Narkoba maupun tempat bandar Narkoba agar segera dilaporkan.
"Laporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, jika mengetahui ada pihak keluarga atau anak yang diindikasi kecanduan agar bisa di rehabilitasi, atau di sekitar kita ada peredaran Narkoba," himbaunya.
Himbauan tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Bhabinkamtibmas se Inhu, kepala desa, Lurah, SKPD, dan tokoh masyarakat. Pertemuan dilaksanakan di Dang Purnama Rengat dihadiri juga Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, ketua DPRD Inhu Miswanto, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Mujiburrahman Hadi SE, Kajari Inhu Supardi.
Ditegaskannya, lebih baik dilaporkan pengguna Narkoba di keluarga kepada Bhabin dari pada tertangkap oleh Polisi. Sebab, jika tertangkap maka akan berurusan dengan hukum. Namun jika dilaporkan sebelum ditangkap, bisa dilakukan pembinaan atau rehabilitasi di Inhu atau Pekanbaru.
"Jika di sekiatar kita ada pengedar Narkoba segera juga beri tahu ke Bhabin atau langsung ke Polres atau kepolsek setempat agar pengedar tersebut dapat segera ditangkap, dan bagi warga yang memberikan informasi akan dijamin inditasnya tidak akan diberitahukan," sebutnya.
Pertemuan ini digelar dalam rangka sosialisasi peningkatan peran Bhabin, pencegahan Karlahut, pencegahan Radikalisme, Narkoba, Perlindungan terhadap anak.
Diakui Perwira Menengah (Pamen) Polda Riau ini, saat ini Polri sedang mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat, akibat tingkah laku yang menyimpang dari Polisi tersebut. Maka itu, Polisi harus bisa memperbaiki diri untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan berlaku dan Bhabin harus menjadi garda terdepan untuk itu.
"Bhabin jangan sampai melakukan hal-hal yang kontra produktif, seperti menggunakan Narkoba dan tindakan pelanggaran lainnya. Bhabin harus bisa bertindak lebih kreatif dan inovatif untuk ikut membangun masyarakat dan menciptakan ketentraman," tegasnya.
Terkait permasalahan anak, Bagus mengungkapkan bahwa sebenarnya permasalahan anak banyak terjadi, namun hanya sedikit terungkap, karena memang kembali kepada masyarakat itu sendiri dan juga tentunya tingkat keberanian anak kecil untuk menceritakan peristiwa naas yang terjadi pada mereka, termasuk ketidak tahuan mereka terhadap pelecehan atau kekerasaan yang mereka alami. Tinggal bagaimana masyarakat dan keluarga bersama-sama memberikan pembelajaran kepada anak-anak.
"Bagus meminta agar kerjasama antara pihak kepolisian dengan pihak dinas pendidikan untuk lebih ditingkatkan agar tercipta program-program bersama untuk penyelamatan generasi penerus tersebut," paparnya.
Bagus juga menegaskan untuk permasalahan pembakaran lahan, terutama di daerah pedesaan dalam membuka alahan dan juga masih adanya masyarakat hidup berpindah-pindah dan sering membakar untuk membuka tempat baru, tidak dibenarkan sama sekali.
"Tidak ada pembenaran untuk pembukaan lahan dengan membakar, harus ada solusi lain dilajukan selain membakar," tegasnya lagi.
Sementara itu Bupati Inhu, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengetahuan yang didapat pihak Kepolisian.
"Camat, Lurah dan Kades harus bisa membantu pihak kepolisian dalam mencegah hal-hal negatif di daerah masing-masing. Sehingga konflik sosial, Narkoba, radikalisme dan lainnya dapat dicegah dan Inhu tetap kondusif serta generasi dapat terselamatkan," pungkasnya.