Identitas Warga Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa di Inhu Bocor, Inspektorat Dipertanyakan

datariau.com
2.782 view
Identitas Warga Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa di Inhu Bocor, Inspektorat Dipertanyakan
Kepala Inspektorat Inhu Boyke.

RENGAT,datariau.com - Untuk memberantas tindak pidana korupsi, pemerintah melalui kepala daerah  dan instansi terkaitnya menghimbau ke masyarakat untuk sama-sama mengawasi penggunaan dana desa atau lainnya.

Baru-baru ini masyarakat kecamatan Lirik Kabupaten Inhu melaporkan dugaan penyalagunaan atau korupsi dana desa ke Inspektorat Inhu, namun disayangkan identitas warga sebagai pelapor yang seharusnya dilindungi sebagaimana kode etik, namun ternyata bocor dan diketahui oleh pihak yang dilaporkan. Atas hal ini, warga menjadi takut melaporkan dugaan korupsi karena takut berdampak buruk baginya maupun keluarga, sebab berurusan dengan orang besar dan banyak uang.

"Kami heran kok bisa terlapor miliki data-data yang dilaporkan ke Inspektorat, berarti Inspektorat tidak bisa melindungi dan menjaga nama pelapor, ada apa coba, kalau seperti ini akhirnya masyarakat malas mau melaporkan apapun yang terjadi pada penggunaan dana desa atau lainnya," terang salah seorang warga pelapor kepada datariau.com, Kamis (9/11/2017).

Bocornya data dan nama pelapor ke tangan terlapor, warga menilai Inspektorat Inhu tidak profesional dan diduga ada main dengan terlapor, atas kejadian ini warga minta kepala Inspektorat Inhu tegas terhadap bawahannya yang diduga telah membocorkan identitas pelapor korupsi.

"Karena kami yakin bocornya data dan nama pelapor ke tangan terlapor bukan dari Kepala Inspektorat, tapi diduga permainan anak buahnya," sebut warga.

Sementara itu, Plt Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak SE MSi saat dikonfirmasi melalui selulernya menjelaskan bahwa hingga kini secara pribadi dirinya tidak ada memberitahukan siapa pelapor warga Lirik tersebut.

"Sedangkan media tanya sudah berulang kali siapa nama pelapor tidak saya beritahu. Adanya info ini akan segera saya tanyakan kepada anggota saya. Kalau benar itu terjadi, itu sama saja dengan mengganggu masyarakat yang ingin melapor, apalagi ini kan sifatnya masih praduga dan belum tentu bersalah. Bila benar ini terjadi tentu saja saya tidak enak dan bisa dimusuhi oleh masyarakat," sebutnya.

"Kita akan berikan sanksi tegas terhadap anggota yang telah bocorkan berkas dan nama pelapor, karena ini sangat mengganggu sekali proses kita dalam menegakan kebenaran dan kebaikan di negeri ini," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)