Ibu Rumah Tangga Nyambi Jual Sabu di Kampar Ditangkap Polisi

datariau.com
3.141 view
Ibu Rumah Tangga Nyambi Jual Sabu di Kampar Ditangkap Polisi
Midas Aditya
Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polisi.

KAMPAR, datariau.com - Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang wanita, Kamis (23/6/2016) sekira pukul 22.30 wib.

Wanita yang merupakan ibu rumah tangga ini ditangkap karena menjadi tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah desa Muara Mahat Baru kecamatan Tapung.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak kepolisian adalah YT alias IW (41) seorang ibu rumah tangga warga Jalur I desa Muara Mahat Baru kecamatan Tapung kabupaten Kampar.

Penangkapan YT alias IW ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya transaksi narkoba di rumah tersangka YT ini.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan. Petugas kemudian menemukan 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan di dapur rumahnya serta 1 plastik bening yang berisikan sisa narkotika jenis shabu-shabu di dalam kamar mandi rumah tersebut.

Petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu 3 pak plastik bening dan 1 unit HP merk Samsung milik tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kasat bahwa tersangka YT alias IW beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis
: Midas Aditya
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)