Gerebek di Kampung Artis, Polsek Lirik Amankan 6 Orang dan Puluhan Paket Shabu, 16 Butir Pil Extasi

datariau.com
1.991 view
Gerebek di Kampung Artis, Polsek Lirik Amankan 6 Orang dan Puluhan Paket Shabu, 16 Butir Pil Extasi
Heri
Para pelaku yang diamankan, 1 diantaranya wanita.

RENGAT, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Lirik saat melakukan penggerebekan di Kampung Artis Desa Sidomuliyo Kecamatan Lirik berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan bandar narkoba, menemukan puluhan paket sabu-sabu dan pil ekstasi siap edar.

Keenam tersangka itu diketahui berinisial JA (29), AS (28), Ks (37), Sk (50), Ed (39) dan seorang wanita inisial Pr (45). Kelima orang tersangka merupakan warga Kecamatan Lirik dan 1 orang tersangka merupakan warga Kecamatan Pasir Penyu.

"Keenam tersangka itu diamankan pada Rabu (1/3/2017) malam, sekira pukul 23.00 WIB. Mereka diamankan dalam satu lokasi, tepatnya di rumah tersangka KS," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, kepada datariau.com Jumat (3/3/2017).

Informasi didapatkan dari masyarakat sekitar memberitahu bahwa di daerah yang biasa disebut sebagai kampung artis di Desa Sidomulyo akan terjadi transaksi narkoba besar-besaran. Atas informasi itu, tim melakukan pengintaian sejak pukul 21.30 WIB.

"Tepat pada pukul 23.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersangka KS. Begitu sudah amankan para tersangka, tim langsung melakukan penggeledahan, ditemukan puluhan paket shabu siap edar. Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan puluhan paket narkoba jenis shabu siap edar berupa 1 paket besar, 1 paket sedang, 24 paket kecil shabu serta 16 butir pil ekstasi warna coklat motif bunga, 1 unit timbangan elektrik, 5 unit HP dan 5 unit jam tangan. Guna penyelidikan lebih lanjut keenam pelaku dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Inhu," singkat Yarmen.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query