Gelapkan Dump Truck, Pria Ini Diringkus Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan

datariau.com
1.339 view
Gelapkan Dump Truck, Pria Ini Diringkus Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan
Windy
Barang bukti yang diamankan polisi.

PELALAWAN, datariau.com - Telah datang ke polsek Pangkalan Kuras seorang bernama Dani (31), Senin (09/10/2017) sekira pukul 17.30 WIB, perkara tindak Pidana Pengelapan terhadap 1 unit mobil Dump Truck Merk Isuzu dengan No Pol BM 9084 BD, yang terjadi Selasa  05 September 2017 pukul 17.30 WIB di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan dengan Pelaku  WS dan BS (sudah diamankan).

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Paur Humas IPTU Maraden, kepada datariau.com menjelaskan kronologis kejadian, pada Selasa 05 September 2017 sekira pukul 17.30 WIB, pelapor menyuruh supirnya (tersangka) yang bernama WS untuk mengantar buah kelapa sawit ke pabrik PT PAS yang berada di daerah Japura kabupaten Inhu dengan menggunakan 1 unit mobil dump truck Isuzu BM 9084 BD, setelah itu WS berangkat bersama dengan BS, tetapi sampai saat ini WS dan BS belum ada pulang ke rumah pelapor untuk mengantar mobil serta uang penjualan buah sawit. 

Kemudian pelapor menghubungi hp milik terlapor dan HP terlapor sudah tidak aktif lagi. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras guna Proses Penyidikan selanjutnya.

Ditambah lagi, Paur Humas Polres Pelelawan menjelaskan kronologis penangkapan, pada Senin 09 Oktober 2017 didapat informasi bahwa terhadap pelaku penggelapan BS diketahui berada di Bengkulu selanjutnya team gabungan Res Intel Polsek Pangkalan Kuras berangkat menuju Bengkulu dan pada hari Jumat 13 Oktober 2017 berhasil diamankan pelaku BS dan selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapati terhadap pelaku WS berada di Siantar (Sumut).

Kemudian dilakukan koordinasi dengan Resmob Polda Sumut dan selanjutnya terhadap pelaku WS berhasil diamankan oleh Resmob Polda Sumut dan selanjutnya team gabungan Res Intel Polsek Pangkalan Kuras berangkat ke Polresta Siantar untuk menjemput pelaku penggelapan  WS, selanjutnya terhadap pelaku di bawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk proses hukum selanjutnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)