Edarkan Uang Palsu, 2 Ibu Diringkus Polisi di Inhu

datariau.com
3.510 view
Edarkan Uang Palsu, 2 Ibu Diringkus Polisi di Inhu
Heri
Dua pelaku yang diamankan polisi.

RENGAT,datariau.com - Berkat informasi dan kerja sama jajaran Polsek Pasir Penyu berhasil meringkus dua orang ibu-ibu pengedar uang palsu di warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap dan Desa Bayas Kecamatan Kempas Jaya Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari Sik didampingi Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Dwi Kormal melalui Kanit Reskrim, Iptu Jose Rizal kepada datariau.com mengatakan, pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 Sekitar pukul 22.00 Wib telah diamankan 2 orang perempuan dewasa diduga telah melakukan peredaran uang palsu.

Indetitas pelaku yakni Yu (30) warga Blok C Desa Pandan Wangi Kecematan Peranap Kabupaten Inhu dan As (36) warga Desa Bayas Kecematan Kempas Jaya Kabupaten Inhil.

Kejadian ini berawal dari Bhabinkamtibmas Desa Morong mendapat informasi dari Penjaga Pasar Desa Perkebunan Sei Lala ada orang diduga mengedarkan uang palsu dengan cara membeli rokok, tempe, sate dan makanan lainnya. 

Selanjutnya Unit Reskrim dan Intel Polsek Pasir Penyu langsung ke TKP dan mengamankan 2 orang yang diduga pelaku. Disaat melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan uang palsu dengan nilai Rp1,5 juta dari tangan pelaku.

Uang palsu pecahan 50.000 sebanyak 30 lembar dengan nilai Rp1.500.000 dan uang asli sabanyak Rp220.000 hasil uang palsu yang telah diedarkan dengan cara membeli atau membelanjakan uang palsu.

"Saat ini sedang dilakukan pengembangan di lapangan," pungkas Kanir Reskrim Polsek Pasir Penyu, Iptu Jose Rizal.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)