Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sumut, Polisi Bentuk Tim Khusus

Ruslan
575 view
Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sumut, Polisi Bentuk Tim Khusus

DATARIAU.COM - Uang pecahan Rp 100 ribu palsu beredar di Deliserdang, Sumatera Utara.

Setidaknya empat lembar pecahan uang Rp 100 ribu tersebut telah beredar di masyarakat. Tiga lembar telah diamankan polisi.

Terkait temuan tersebut, Polsek Percut Seituan akan membentuk tim khusus.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi - saksi sekaligus menjadi korban atas kejadian tersebut.

"Kami akan membentuk tim untuk bisa melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu tersebut," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (5/1/2022).

Agustiawan mengatakan, penemuan uang palsu tersebut diawali saat seorang warga, Sumiati yang juga sekaligus korban dari peredaran uang palsu itu, hendak membeli perlengkapan kedai kelontongnya.

"Ibu Sumiati itu tidak bisa berbelanja di toko grosir besar, kemudian mengatakan bahwasanya uang tersebut palsu," ungkapnya.

Menurut pengakuan Sumiati, dirinya mendapatkan uang tersebut dari seorang karyawan cuci sepeda motor, yang biasanya sering berbelanja di kedai korban.

"Menurut pengakuan karyawan cuci sepeda motor itu, dirinya mendapatkan uang palsu itu dari salah seorang konsumen pada malam tahun baru," ungkapnya.

Saat ini pihak Polsek Percut Seituan mengamankan 3 dari 4 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang didapat dari korban. (*)

Artikel asli: tribunnews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)