Dua Tahanan Kedapatan Nyabu dalam Sel PN Pekanbaru Saat Nunggu Sidang

datariau.com
2.906 view
Dua Tahanan Kedapatan Nyabu dalam Sel PN Pekanbaru Saat Nunggu Sidang
Foto: Internet
ILUSTRASI.

PEKANBARU, datariau.com - Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kedapatan mengonsumsi sabu-sabu dalam sel tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Perbuatan kedua tahanan yang menunggu proses sidang itu diketahui bernama Moris dan Mardiono. Kejadian pada pukul 14.00 WIB, Senin (22/1/2018) siang itu, langsung digeledah pihak anggota pengawal tahanan dari kepolisian Polresta Pekanbaru dan Kejari Pekanbaru.

Brigadir Rendi yang langsung menggelaedah kedua tahanan tersebut tak menemukan barang bukti (BB) sabu. Hanya yang ditemukan alat hisab siap pakai.

Atas penemuan tersebut, keduanya langsung diamankan. Setelah dilaporkan ke pihak pengadilan dan kejaksaan. Keduanya diakukan proses penyidikan pihak Polsek Sukajadi yang datang setelah dihubungi.

"Awalnya kedua tahanan ini dicurigai oleh polisi yang mengawal tahanan. Namun setelah digeledah, barang bukti sabu tidak ada. Diduga ada upaya penghilangan barang bukti, yang ditemukan hanya macis, pipet (sedotan) serta botol parfum bekas," terang Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting didampingi Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Yusuf Ibrahim kepada para wartawan yang meliput di PN Pekanbaru.

Saat ini, lanjutnya, kedua tahanan tersebut masih menjalani proses penyidikan.

Editor
: Angga
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)