Kisruh Ganti Rugi Lahan Kawasan Industri Tenayan, Komisi I Panggil BPN Pekanbaru

Datariau.com
1.410 view
Kisruh Ganti Rugi Lahan Kawasan Industri Tenayan, Komisi I Panggil BPN Pekanbaru

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Pekanbaru, Senin (31/5/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra didampingi Wakil Ketua Krismat Hutagalung dan Sekretaris Muhammad Isa Lahamid serta anggota lainnya Ida Yulita Susanti, Indra Sukma, Firmansyah, Aidil Amri dan Zainal Arifin.

Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru.



Selain itu, beberapa warga juga turut diundang dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Pekanbaru, Dinas Pertanahan dan BPN.

Usai rapat, Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan bahwa agenda pembahasan dalam rapat tersebut yakni terkait masalah sengketa lahan, ganti rugi lahan warga di Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Hal ini berawal dari keluhan tanah milik warga yang terkena 30 Persen untuk pembangunan Jalan Badak - Jalan Lingkar 70.

"Banyak warga yang tidak menyetujui Konsolidasi Tanah (KT) ini. Sementara itu, dari Dinas Pertanahan menyatakan bahwa sudah lebih 86 Persen yang menyelesaikan itu yang sudah diproses oleh Kecamatan," katanya.



Dari laporan yang diterima Komisi I DPRD, Isa mengungkapkan bahwa 86 Persen tersebut bukan didapat dari adanya persetujuan. Namun, warga seolah merasa ditakut-takuti agar bisa menyerahkan 30 Persen tanahnya.

"Warga banyak yang mempunyai tanah itu sangat kecil ukurannya. Jadi kalau dikurangi lagi 30 Persen ya khawatir tidak layak ditinggali. Bagi mereka, tanahnya itu bukan tanah dikasih atau pemberian. Tapi tanahnya itu ditabung sedikit demi sedikit dari pekerjaan mereka sebagai buruh bata didaerah sana yang sama kita ketahui penghasilannya itu sangat kecil," jelasnya.



Tercatat sekitar 20 orang lebih warga telah mengadu terkait masalah sengketa lahan atas pembangunan Jalan Badak - Jalan lingkar 70 yang berada di Kawasan Tenayan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)