Divonis Bebas, Suparman Akan Kembali Memimpin Rohul

datariau.com
2.068 view
Divonis Bebas, Suparman Akan Kembali Memimpin Rohul
Irwansyah

PEKANBARU, datariau.com - Akhirnya setelah melakukan sidang secara marthon satu tahun lebih, Bupati non-aktif Rohul, Suparman divonis bebas dalam kasus APBD Kilat tahun 2015.

"Suparman terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam kasus ini, oleh sebab itu divonis bebas dan mengembalikan seluruh hak-haknya," kata Hakim Ketua Rinaldi Tanjung dalam sidang, Kamis (23/2/2017).

Dalam keterangan persnya, ketua tim pengacara Suparman, Evanora SH MH mengatakan, dalam 2 hari ini semua hak Suparman termasuk mengembalikan jabatannya sebagai Bupati Rohul akan dilaksankan.

"Nanti surat salinan bebasnya akan kami serahkan ke Gubri," pungkas Evanora kepada wartawan usai sidang.

Penulis
: Irwansyah
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)