Diduga Memukul Muridnya, Seorang Kepala Sekolah di Rohil Ditangkap Polisi

datariau.com
1.481 view
Diduga Memukul Muridnya, Seorang Kepala Sekolah di Rohil Ditangkap Polisi
Samsul
Guru yang diduga aniaya murid saat diamankan polisi.

ROKANHILIR, datariau.com - MS ( 31) selaku guru dan juga Kepsek SMP Yayasan Kartini yang beralamat di Jalan Antara, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Palika, Kabupaten Rokan Hilir ditangkap Polisi.

Ia ditangkap karena diduga telah melakukan tindakan pidana kekerasan terhadap anak pada hari Rabu 2 Februari 2017, sekira pukul 08.00 WIB lalu di Jalan Bijaksana Yayasan Perguruan Kartini,  Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika, Rohil.

Korban dari kekerasan ini adalah, JN, KA, JA, TN yang merupakan murid SMP Yayasan Kartini di Palika. Dan kejadian itu disaksikan lansung oleh IN (16) seorang pelajar yang beralamat di jalan Pakter Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Palika.

"Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, para korban kekerasan dibawa ke Puskesmas Panipahan untuk dilakukan Visum," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery saat dikonfirmasi Datariau.com,  Sabtu ( 4/2/2017).

Menurut keterangan kronologis kejadian, lanjut Humas Polres, pada hari Kamis (2/2/2017 ) sekira pukul 08.00 wib tersangka masuk ke dalam ruangan kelas dan langsung melakukan pemukulan terhadap JN karena tidak masuk sekolah pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2017.

Tak hanya itu, terang humas, tersangka juga diduga memukul para korban sebayak 46 orang, ada yang satu kali, dua kali dan di bagian pipi sebelah kanan, sebelah kiri dan ada yang di bagian kepala belakang. Sehingga beberapa murid ada yang mengalami memar di bagian pipi dan ada juga yang mengalami luka lecet pada bagian pipi dan telinga.

"Atas kejadian tersebut, pihak orangtua dari korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Panipahan, selanjutnya pihak polsek langsung menuju Yayasan Perguruan Kartini dan mengamankan tersangka yang sedang duduk di ruangan kepsek dan kemudian mengamankan tersangka ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan lanjut," pungkas humas.

Penulis
: Samsul
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)