Dewan Sambut Baik Pemutihan Denda Pajak Kendaraan oleh Pemprov Riau

Ruslan
917 view
Dewan Sambut Baik Pemutihan Denda Pajak Kendaraan oleh Pemprov Riau
Foto: Int
Kantor DPRD Riau.

PEKANBARU, datariau.com - Upaya pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melakukan kebijakan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor disambut baik oleh Komisi III DPRD Riau.

"Syukurlah kalau sudah terlaksana, berarti gayung bersambut," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi III DPRD Riau kepada wartawan, Jumat (19/10/18).

Rasa syukur ini tidak terlepas dari upaya pihaknya yang sering menyarankan kepada Pemprov Riau melalui Bappenda Riau untuk menerapkan kebijakan pengampunan denda pajak kenderaan bermotor.

Kemudian politisi Hanura ini meyakini, jika pengampunan denda pajak kendaraan dapat digali secara maksimal dan masyarakat membayarkan seluruh pajak beserta kendaraan perusahaan-perusahaan yang menunggak, maka potensi pendalatan daerah cukup besar.

"Potensinya bisa mencapai Rp500 miliar, angka yang tidaklah sedikit," ujar politisi asal Kuansing ini.

Hal senada juga dikatakan Musyaffak Asikin, anggota Komisi III. Ia menyoroti, potensi tunggakan pajak cukup besar hampir mencapai 20 persen dari total kenderaan yang ada di Provinsi Riau. Pada 2016, 370 ribu kenderaan menunggak dalam pembayaran pajak. 

"Dari tunggakan tersebut ada potensi yang cukup besar. Kita harapkan masyarakat dan perusahaan lebih sadar nantinya," tutup politisi PAN ini. 

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)