DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna RAPBD-P Dan Pemberhentian 2 Anggota Dewan

Hermansyah
1.759 view
DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna RAPBD-P Dan Pemberhentian 2 Anggota Dewan
Rapat Parinurna RAPBD-P dan Pemberhentian 2 orang anggota dewan Siak.

SIAK, datariau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2018 dan Pemberhentian 2 orang anggota dewan, Senin (24/9/2018) pagi.

Bertempat di Gedung Panglima Gimbam DPRD Kabupaten Siak, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE didampingi oleh Wakil Ketua I Sutarno beserta 30 anggota DPRD Siak yang turut dihadiri oleh unsur Forkompimda Siak dan Ketua KPUD Siak dan sejumlah pejabat esselon dilingkungan pemerintahan Kabupaten Siak.

Drs H Alfedri MSi saat dijumpai awak media selepas acara mengatakan bahwa hal-hal yang mendasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2018 adalah penyesuaian terhadap estimasi alokasi pendapatan daerah, penyesuaian belanja khususnya pada gaji pegawai serta penyesuaian Silpa tahun sebelumnya.

"Di dalam kita mengajukan nota keuangan APBD Keuangan ini, tentu disana-sini ada target-target asumsi dari pendapatan. Baik itu dari PAD maupun dana perimbangan dan lain-lain dan  dari PAD yang sah," ujarnya.

Lanjut Wakil Bupati Siak itu menyebutkan, jenis pendapatan ada yang naik dan ada yang turun, penurunan target tersebut dikarenakan dari tunda salur dana bagi hasil Migas pada triwulan ke IV tahun 2017. Sebagaimana akibat dari tidak dilakukannya APBN Perubahan tahun 2018 oleh Pemerintah Pusat.

"Namun demikian, meskipun terjadi perubahan anggaran Pemkab Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target yang telah disepakati dan ditetapkan di RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2016-2021," jelasnya.

Kemudian, Alfedri mengatakan artinya, harus dilakukan penghematan dan rasionalisasi anggaran, tapi tidak akan mengganggu target-target pembangunan.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)