DPRD Pekanbaru Terima Kunjungan DPRD Dharmasraya Membahas Tupoksi Bamus

datariau.com
646 view
DPRD Pekanbaru Terima Kunjungan DPRD Dharmasraya Membahas Tupoksi Bamus
Foto: Riki
Suasana pertemuan.

PEKANBARU, datariau.com - DPRD kota Pekanbaru menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat Kamis (23/1/2020). Tujuan kunjungan ini, DPRD Dharmasraya ingin menggali ilmu dari DPRD Pekanbaru berkenan Badan Musyawarah dan jadwal-jadwal kegiatan dewan.

Rombongan diterima oleh Kasubag Protokol Sekretariat DPRD kota Pekanbaru, Anggi Putra SSTP didampingi staf.

Purwanto SAg, Ketua Komisi I DPRD Dharmasraya, sebagai pimpinan rombongan kunjungan kepada Sekretariat DPRD Pekanbaru menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut.

"Kami menilai DPRD Pekanbaru sudah maksimal, sehingga kita melakukan kunjungan ke sini," kata Purwanto.

Disampaikan Politisi Golkar itu, dalam kunjungan ini pihaknya ingin mencari informasi berkaitan Badan Musyawarah (Bamus), seperti Tupoksi Bamus, kewenangan dalam penjadwalan, karena di Dharmasraya masih banyak kekurangan, saat pimpinan berangkat semua Anggota DPRD Dharmasraya kekurangan bahan untuk menyusun jadwal, kemudian ditanyakan juga dalam sebulan ideal berapa kali dinas luar.

Dikatakan Purwanto, bahwa selama ini ada paradigma dari kalangan internal dewan bahwa Bamus dipandang sebelah mata, disebut sebagai badan yang terbentuk dari anggota sisa-sisa dari Banggar. Setelah mendengar pemaparan dari DRPD Pekanbaru, ia semakin percaya diri bahwa kewenangan Bamus sangat besar.

"Kita mendapat ilmu yang berharga, dimana Bamus memiliki peran sangat luar biasa, dijelaskan tadi bahwa semua jadwal dan agenda dewan itu disusun melalui Bamus," terangnya.

Anggi Putra usai menerima kunjungan Anggota DPRD Dharmasraya menjelaskan bahwa dirinya menyambut tamu tersebut dikarenakan para anggota dewan dan kabag sedang ada agenda, hal ini bisa dimaklumi para tamu dari Dharmasraya.

Berkaitan pertanyaan DPRD kabupaten Damasraya, Anggi menjelaskan bahwa tupoksi Bamus sebagaimana yang dia tahu, adalah menyusun agenda dan jadwal dewan. Dilaksanakan setiap akhir bulan dan baru-baru ini diusulkan agar dilakukan pertengahan bulan, agar usulan-usulan dari AKD bisa dimasukkan dalam rapat Bamus.

"Perannya sangat penting, setiap ada perubahan jadwal harus melalui rapat Bamus atau diumumkan dalam rapat paripurna," terang Anggi.

Berkaitan dinas luar, setahu Anggi yang baru dilantik sebagai Kasubbag Protokol 12 hari yang lalu, bahwa Dewan dinas luar 4 kali dalam sebulan, untuk melakukan tugas-tugas pembahasan ranperda.

"Itu juga disusun melalui rapat Bamus, sehingga Bamus menjadi ujung tombak semua kegiatan di DPRD kota Pekanbaru," pungkas Anggi. (rik)

Penulis
: Riki
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)