DPRD Pekanbaru Sesalkan Disdukcapil, e-KTP Masyarakat Lamban Dicetak

datariau.com
1.274 view
DPRD Pekanbaru Sesalkan Disdukcapil, e-KTP Masyarakat Lamban Dicetak

PEKANBARU, datariau.com - Dari beberapa hasil reses yang dilaksanakan Anggota DPRD Pekanbaru akhir Agustus lalu, masih banyak warga mengeluhkan mengenai e-KTP yang tak kunjung selesai. Bahkan sebagian warga mengaku sejak dua tahun terakhir melakukan perekaman, sampai sekarang, tak jelas kapan bisa diambil.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti. Katanya, dari empat titik lokasi reses yang dilaksanakan, kebanyakan warga mempertanyakan soal e-KTP. Terakhir, keluhan warga Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Ini kan sebenarnya persoalan lama, kenapa tak bisa dituntaskan. Apa kendalan e-KTP ini sebenarnya sampai sekarang. Kok terus alasannya blangko kosong, gimana sebenarnya komitmen pemerintah tentang administrasi kependudukan ini," kata Wan Agusti, Ahad (2/9/2018).

Karena persoalan ini merupakan permasalahan klasik, Politisi Gerindra ini mendesak Disdukcapil Pekanbaru, untuk segera menerbitkan e-KTP warga tersebut. Sebab selain dibutuhkan warga, juga e-KTP tersebut untuk pendataan kependudukan kota ini.

"Kita tahu Disdukcapil akan banyak alasan jika dipanggil dewan. Mulai blangko kosong, alat rusak hingga masalah lainnya. Itu-itu saja alasannya. Padahal, yang banyak mengeluh itu, warga yang sudah merekam data. Bahkan ada yang merekam di atas satu tahun," tegasnya.

Kondisi bertahun-tahun e-KTP warga tidak bisa diterbitkan tersebut, sudah tidak wajar lagi. Artinya, Disdukcapil selaku leading sektor, dinilai tidak punya terobosan.

"Walikota juga sering menyebutkan, untuk urusan e-KTP ini, kepengurusannya harus dipermudah. Itu janji walikota. Tapi kenapa di lapangan tetap saja bermasalah," sebut Politisi Gerindra ini.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin belum lama ini mengakui, masih terjadinya kendala di lapangan tentang persoalan e-KTP ini. Hal ini disebabkan alat pencetakan yang ada menemui kendala. Tapi intinya, setiap kecamatan memiliki alat pencetakan.

Dia meminta masyarakat Pekanbaru yang sudah lama merekam namun belum mendapatkan e-KTP, untuk mendatangi loket pengaduan yang ada di kantor Disdukcapil. Namun syaratnya, yang langsung melaporkan itu masyarakat yang bersangkutan. Bukan diwakili.

"Dengan begitu, kami pun akan tahu apa penyebab lamanya proses pencetakan KTP karena sangat pentingnya KTP bagi masyarakat," katanya.

Sekadar diketahui, Disdukcapil Pekanbaru mencatat sebanyak 623.095 jiwa warga Pekanbaru sudah melakukan perekaman e-KTP, dari jumlah wajib E-KTP 640.329 jiwa. Dari angka tersebut, masyarakat Pekanbaru yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 616.813 jiwa.

Editor
: Redaksi
Sumber
: http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/09/02/masyarakat-masih-keluhkan-lambatnya-proses-e-ktp-dprd-itu-itu-saja-alasan-disdukcapil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)