DPRD Pekanbaru Minta Sanksi Pelaku Pasang Reklame di Pohon

datariau.com
779 view
DPRD Pekanbaru Minta Sanksi Pelaku Pasang Reklame di Pohon

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE menyesalkan banyaknya reklame iklan yang terpasang di pohon, bahkan yang lebih memprihatinkan, papan iklan itu dipasang dengan cara dipaku.

"Sudah jelas pemasangan iklan di pohon dilarang, masih saja ada yang memasang iklan di pohon. Harusnya ini ditindak dan ada sanksi bagi pelanggar," kata Azwendi saat berbincang bersama wartawan, Jum'at (6/12/2019).

Kata Azwendi, pembiaran terhadap reklame yang tertancap di pohon menimbulkan kesan ketidak-sigapan dan kesiapan penegak peraturan daerah di Kota Pekanbaru dalam bekerja, yang mana harusnya aturan dan sanksi harus diberlakukan.

"Harus ada efek jera terhadap mereka yang tidak tertib dalam izin dan penyelenggaraan reklame. Coba saja ditindak secara administratif maupun pidana, kedepan mungkin akan ada perubahan," tuturnya.

Disamping itu Politisi Demokrat ini menghimbau pengusaha reklame, agar menaati kewajiban dan larangan dalam penyelenggaraan reklame. Agar tertib, sesuai estetika, dan memberikan kontribusi positif terhadap Pekanbaru.

"Mari sama-sama kita jaga. Kalau tidak dimulai dari saat ini kedepan mungkin kota kita bisa menjadi hutan reklame," pungkasnya. (dwi)

Tag:reklame
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)