DPRD Pekanbaru Minta 2 Staf Kampus yang Cabuli Siswi SD Hingga Hamil Dihukum Berat

datariau.com
1.187 view
DPRD Pekanbaru Minta 2 Staf Kampus yang Cabuli Siswi SD Hingga Hamil Dihukum Berat

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru mengutuk keras kasus pemerkosaan yang menimpa siswi kelas VI SD di Pekanbaru diduga dilakukan 2 oknum staf kampus di Pekanbaru yang mengakibatkan korban hamil.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafis ST meminta aparat penegak hukum segera memberi hukuman berat, bahkan agar memberi efek jera dan kasus tersebut tidak terulang di kemudian hari, maka Undang-Undang Kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak layak diterapkan.

"Memalukan, pelaku yang merupakan tenaga pendidik sanggup berbuat bejat seperti itu. Maka kita minta harus dihukum seberat mungkin, kalau perlu Undang-Undang kebiri diterapkan atau kalau tidak ditembak mati saja, karena berbuat bejat tersebut sudah membuat masa depan korban jadi suram," ungkap Zulfan Hafis, Selasa (4/9/2018).

Kepada pihak-pihak terkait, Politisi Nasdem ini berharap bisa memberi pendamping psikologis pada korban. Pasalnya, insiden tersebut perlu mendapat perhatian khusus agar korban bisa tetap menjalani aktivitas seperti biasa dan tidak dikucilkan.

Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, Zulfan menghimbau semua pihak untuk berperan aktif melakukan pengawasan, terutama peran keluarga dan masyarakat.

"Kita himbau masyarakat terutama orangtua lebih extra mengawasi anak-anak, perhatikan betul lingkungan bermain anak, karena mayoritas pelaku kejahatan pada anak merupakan orang terdekat," pungkasnya. (rik)

Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)