PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru meminta Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT untuk mempublikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terlibat korupsi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE merespon adanya rilis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru terlibat korupsi.
Sayangnya, para ASN Pemko yang terlibat korupsi tersebut, hingga saat ini tidak dipecat, maka Jhon Romi meminta agar Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, serta pihak terkait lainnya, untuk segera menindaklanjuti. Sebab, jika dibiarkan, akan merusak citra Pemko, serta merusak sistem kerja pemerintah di Bumi Bertuah ini.
"Walikota kita minta publis ke masyarakat ASN koruptor tersebut. Ini berguna untuk efek jera bagi ASN lainnya. Segera koordinasikan dengan lembaga penegak hukum terkait, agar proses hukumnya berlanjut," tegas Jhon Romi, Jumat (7/9/2018).
Diakui Politisi PDI-P ini, data ASN Kota Pekanbaru yang disebutkan paling terkorup di Indonesia tersebut, harus didata secara komprehensif. Sebab angka 301 ASN yang dirilis tersebut, termasuk ASN Sumbar, Kepri dan Kota Pekanbaru sendiri. Namun dipastikan, dari jumlah 301 ASN korupsi itu, ASN Pemko Pekanbaru masuk dalam daftar tersebut.
Bahkan Jhon Romi mensinyalir, jumlah ASN Pemko mendominasi sebagai koruptor karena dilihat track record dan tingkat kinerjanya belakangan ini rendah. Justru lebih banyak praktek kongkalikong di dalamnya.
Saat disinggung ASN dari OPD mana saja yang paling rawan melakukan korupsi, Politisi paling vokal di Gedung Payung Sekaki tersebut menjawab diplomatis.
"Bisa saja ASN di Bapenda (Dispenda), OPD Perizinan, termasuk Dinas PU. Namun tidak menutup kemungkinan untuk OPD lainnya," terang JRS.
Celah untuk melakukan korupsi di lingkungan Pemko Pekanbaru, menurut Jhon, selama ini sangat terbuka lebar. Kecurigaan tersebut, satu faktor yang mendukungnya, karena tidak ada transparansi anggaran di Pemko itu sendiri.
Mulai dari serapan anggaran di OPD, bantuan anggaran yang didapatkan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, hingga bantuan hibah lainnya, tidak pernah diketahui masyarakat secara jelas.
"Jangankan masyarakat, saya selaku pimpinan DPRD saja sulit untuk mendapatkan data dari Pemko. Sebagai contoh, ketika saya minta data jumlah reklame, data PAD yang masuk dari investor ke Bapenda, tidak pernah didapatkan. Apalagi yang lainnya. Celah-celah seperti ini lah yang menjadi akar korupsi tumbuh dan terjadi," paparnya lagi.
Lebih dari itu, mantan Anggota Komisi III ini mengakui, suburnya praktek korupsi terjadi, karena faktor lemahnya pengawasan.
Baik dari Inspektorat, BPK maupun dari lembaga DPRD sendiri. Hal ini terjadi, karena oknum pejabat sengaja menjaga lingkaran permainan untuk korupsi, sehingga meski pun ada pengawasan, itu dilakukan hanya seremonial saja. Termasuk halnya dalam pengawasan belanja uang dari APBD Kota Pekanbaru sendiri.
Diakuinya, pihak DPRD sudah berupaya melakukan pengawasan secara intens, namun OPD terkait selalu tidak meresponnya secara positif.
"Itu tadi, kita minta Walikota bersama aparat penegak hukum di Pekanbaru ini, memproses ASN yang disebutkan KPK terlibat korupsi. Sanksi mereka sesuai aturan berlaku, hingga pemecatan. Jangan lindungi ASN koruptor, karena akan sia-sia. Sebab, KPK sudah punya bukti sahih data koruptor ini," tegasnya.