Curi Buah Sawit, Tiga Warga Tenayan Raya Pekanbaru Diringkus Polisi

datariau.com
2.035 view
Curi Buah Sawit, Tiga Warga Tenayan Raya Pekanbaru Diringkus Polisi
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku diduga melakukan pencurian buah sawit, Selasa 26 Agustus 2017 sekira pukul 10.00 WIB di Kebun Sawit Merry, Jalan Taruna Kelurahan Industri Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Rahmadani menyampaikan kepada Datariau.com melalui Kanitreskrim Iptu Sulaeman Daulay menjelaskan, pada Selasa 22 Agustus 2017 sekira pukul 10.00 WIB pelapor mendapat telepon dari anggota yang menjaga kebun sawit milik Merry mengatakan bahwa telah masuk orang yang tidak dikenal dan melakukan pencurian buah sawit tersebut.

"Hal tersebut diketahui dikarenakan saat itu pelaku meninggalkan bekas-bekas dari sisa buah sawit yang ditinggalkan oleh para pelaku, dijelaskan oleh pelapor bahwa buah sawit yang berada di kebun milik kepunyaan Merry tersebut sudah sering diambil/dicuri oleh orang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut Merry mengalami kerugian materil sebesar Rp40 juta dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya untuk penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Sulaeman Daulay, Ahad (27/8/2017).

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi yang diterima Sabtu 26 Agustus 2017 sekira pukul 05.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budi Winarko ST melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang diduga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian buah sawit di Kebun Sawit Merry, Jalan Taruna Kelurahan Industri Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

"Pada saat diamankan keempat orang yang diduga pelaku pencurian tersebut sudah selesai memuat buah sawit hasil pencurian ke dalam 1 unit mobil BM 9412 TV merk Suzuki Carry Pick-Up berwarna putih, selanjutnya terhadap empat orang yang diduga pelaku pencurian tersebut dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Adapun identitas pelaku masing-masing yakni Su alias Ujang (51), Pe alias Ongah (33), dan NS alias Nofri (21), ketiganya sama-sama warga Jl Tenayan Jaya Rt 005 Rw 002 Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)