DPRD Pekanbaru Pertanyakan Hydrant Tak Berfungsi Saat Kebakaran Gedung Perkantoran Tenayan Raya

datariau.com
1.350 view
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Hydrant Tak Berfungsi Saat Kebakaran Gedung Perkantoran Tenayan Raya
Foto: Endi
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz, menyayangkan hydrant yang tak berfungsi saat kebakaran melahap Gedung Lipat Kajang di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru pada 20 September kemarin. Padahal, di setiap gedung kantor pemerintahan memiliki hydrant untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Ditambah lagi, tidak ada satupun mobil pemadam kebakaran (damkar) yang standby di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru.

"Kita tidak ngerti juga ini, agak lucu saja. Kantor swasta aja tak begini amat, malah kantor pemerintahan yang baru saja, malu-maluin," kata Zulfan, Kamis (3/10/2024).

Zulfan mengaku kecewa lagi-lagi kantor Pemko Pekanbaru terjadi kebakaran, yang sebelumnya menimpa Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Maret 2023 silam dan Kantor BPKAD Kota Pekanbaru pada Agustus 2024.

"Kita membangun perkantoran itu bukan memakai duit pribadi, tapi menggunakan uang rakyat dan itu nilainya fantasis loh, itu dibangun multiyears. Ya, masak untuk kantor sekelas itu bisa lalai sehingga terbakar semua habis baru datang mobil pemadam. Aneh sebetulnya," ujarnya.

Zulfan juga meminta Pemko Pekanbaru untuk mengevaluasi total penanganan bencana kebakaran. Mulai dari kesiapan alat pemadam api ringan (APAR) hingga mobil damkar yang stand by.

"Namanya perkantoran, artinya di sana semua kantor dinas atau kantor badan itu setidaknya disiapkan pemadam kebakaran. Termasuk, hydrant dan setiap gedung biasanya ada sehingga terjadi percikan api itu bisa spontan langsung gunakan itu," tegasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)