Digrebek Warga dan Polisi

Bukan Hanya Kumpul Kebo, Pasangan Haram di Bukit Tinggi Ini Juga Sedang Pesta Shabu

datariau.com
2.907 view
Bukan Hanya Kumpul Kebo, Pasangan Haram di Bukit Tinggi Ini Juga Sedang Pesta Shabu
Sindonews.com
Penggrebekan pasangan haram kumpul kebo dan pesta shabu.

BUKITTINGGI, datariau.com - Warga bersama polisi menggerebek rumah kontrakan di Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Senin (6/2/2017) dini hari.

Dari dalam kamar yang dikontrak oleh Silvia Susanti alias Icha (25) warga dan petugas Satnarkoba Polres Bukittinggi menemukan wanita diduga PSK itu bersama pasangannya Syafrul alias Cap (34) tengah asyik mengkonsumsi sabu.

Sebuah bong atau alat isap sabu ditemukan di lantai kamar dan terlihat masih berasap yang  dipastikan baru saja dipakai oleh tersangka.

Ketua RW03 Parak Kopi, Yasril menyebutkan penggrebekan kedua tersangka ini berawal dari pengintaian warga yang curiga pelaku berbuat mesum di rumah kontrakan yang baru mereka huni.

Sebelum menggerebek kamar warga menemukan pakaian dalam wanita dan laki-laki seperti dibuang lalu dibiarkan tergeletak di halaman depan kamar.

"Rupanya ada narkoba berupa sabu-sabu. Yang laki-laki dikenal sebagai sekuriti di Plaza sedangkan yang peterempuan tidak tau dimana kerjanya," katanya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu berbungkus plastik disimpan di dalam pakaian dalamnya.

Sementara petugas Polwan yang menggeledah tersangka Icha menemukan enam paket sabu-sabu disimpan di pakaian dalamnya.

Tak puas dengan penggeledahan badan, polisi kembali menemukan enam paket lainnya di atas tempat tidur pelaku yang ditutupi dengan selimut.

Selain barang bukti Narkoba, polisi juga menemukan uang tunai jutaan rupiah yang diduga uang hasil transaksi Narkoba.

Hingga kini polisi belum bersedia memberikan keterangan. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Eriandi Aziz yang ikut dalam penangkapan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika ini. "Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka," katanya.

Editor
: Adi
Sumber
: Sindonews.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)