Bongkar Rumah Kos, Empat Remaja dan Pelajar Diangkut Polisi

datariau.com
1.117 view
Bongkar Rumah Kos, Empat Remaja dan Pelajar Diangkut Polisi
Syarifuddin
Para korban saat melihat pelaku yang membongkar rumah kosnya.

LANGSA, datariau.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa menggelar press rilis kasus pencurian di rumah kost jalan baru Gampong Meurandeh Kecamatan Langsa Lama, Selasa (7/11/2017).

Dikatakan Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma di Mapolres, empat tersangka pencurian yang diciduk berinisial MY (16) pelajar, RD (24) kernet mobil, MR (17) pelajar yang ketiganya penduduk Gampong Seulalah, kecamatan Langsa Baro dan LM (21) wiraswasta penduduk Lhok Bani Kecamatan Langsa Barat.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Langsa, dimana tersangka MY dalam melakukan aksi pencuriannya masuk melalui kamar mandi rumah kost yang beralamat di jalan Baru Gampong Meurandeh Kecamatan Langsa Lama pada hari Rabu 1 November 2017 sekira pukul 05.00 wib.

Kemudian pelaku MY masuk ke dalam kamar kost dan mengambil barang berupa 3 unit Laptop merk Acer, 2 unit laptop merk Asus, 3 unit HP Android merk Samsung, 2 unit HP merk Oppo warna putih, 1 unit HP merk Samsung dan 1 unit HP merk Nokia.

Selanjutnya HP Nokia digunai sama pelaku MY, sementara 3 unit laptop merk Acer, 2 unit laptop merk Asus diberikan kepada temannya MR untuk dijual, dan salah satu laptop terjual seharga Rp600 ribu kepada pelaku KM, sedang barang curian lainnya diberikan MY kepada LM (DPO) yang selanjutnya untuk dijual.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 3 unit laptop merk Acer, 2 unit laptop Asus, 2 unit HP Oppo, 1 unit HP Samsung, 1 unit HP Nokia dan uang tunai sejumlah Rp353 ribu.

Dikatakan Kasat Reskrim lagi, tersangka MY dijerat pasal 363 KUHPidana, tersangka RD dijerat dengan pasal 363 jo 55, 56 KUHPidana, tersangka MR dijerat pasal 480 Jo 55, 56 KUHPidana dan tersangka KM dijerat pasal 480 KUHPidana.

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)