Begini Kronoligis Penangkapan 5,750 Gram Shabu di Bandara Pekanbaru

datariau.com
2.141 view
Begini Kronoligis Penangkapan 5,750 Gram Shabu di Bandara Pekanbaru
Windy
Petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil mengamankan 4 orang tersangka melakukan tindak pidana Narkoba yang diduga jenis sabu di pintu masuk pemeriksaan X Ray Bandara, Jum'at pagi (1/11/2017) pukul 09.00 WIB.

PEKANBARU, datariau.com - Petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil mengamankan 4 orang tersangka melakukan tindak pidana Narkoba yang diduga jenis sabu di pintu masuk pemeriksaan X Ray Bandara, Jum'at pagi (1/11/2017) pukul 09.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius kepada datariau.com membenarkan adanya penangkapan tindak pidana Narkoba oleh pihak bandara SSK II Pekanbaru.

"Ya, tadi pagi petugas AVSEC Bandara SSK II Pekanbaru amankan pelaku dari gerbang pintu masuk X Ray Bandara," kata Polius.

Sebanyak 4 orang tersangka yang telah diamankan yaitu M Rizal Adhe Putra alias Ade (23), M Safar Saleh (32), M Arif Adrian alias Arif (26) dan Fredi Agnes Pratama alias Fredy (24), semua merupakan warga dari Sulawesi Tenggara.

Kronologi penangkapan tersangka, bermula saat petugas Avseq bandara melihat 1 orang laki-laki yang mencurigakan, kemudian petugas mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggledahan badan serta pakaian. Ternyata di selangkangan pelaku tersebut ditemukan 1 bungkus plastik yang dilakban warna kuning diduga Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya dari keterangan laki-laki tersebut dilakukan pengembangan oleh petugas Avseq dan dapat diamankan 3 orang pelaku lainnya. Kemudian dari 3 tersangka berhasil diamankan 7 bungkus plastik yang dilakban warna kuning. Dari keterangan tersangka, Narkoba tersebut akan dibawa ke kota Bandung.

"Kita dihubungi oleh pihak bandara, setelah adanya informasi tersebut tim lansung menuju ke lokasi kejadian," terang Polius.

Barang bukti dari 4 orang tersangka tersebut berhasil yang berhasil diamankan 8 bungkus plastik diduga sabu yang dilakban warna kuning, dengan rincian 6 bungkus berat kotor masing-masing bungkusan 725 gram, 2 bungkus dengan berat kotor masing-masing bungkusan 700 gram dengan total berat kotor sabu 5,750 gram.

Kemudian juga diamankan 7 unit handphone, bukti transfer, identitas KTP tersangka 3 asli dan 1 SIM asli serta 5 KTP dengan identitas palsu dan perlengkapan pribadi tersangka.

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut," tutup Polius.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)