Bawa Sabu Seberat 19.56 Gram, Dua Pemuda ini di Cokok Satres Narkoba Polres Siak di Koto Gasib

Hermansyah
1.582 view
Bawa Sabu Seberat 19.56 Gram, Dua Pemuda ini di Cokok Satres Narkoba Polres Siak di Koto Gasib
Polres Siak
Dua pemuda terduga bawa sabu seberat 19.56 gram diciduk Satres Narkoba Polres Siak dan diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Team Opsnal Satuan Resort (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Siak kembali menciduk dua orang pemuda terduga pelaku membawa kristal bening seberat 19.56 gram, di Afdeling III RT001/RW001 Desa Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Jum'at (24/11/2017) sekira pukul 00.30 WIB.

Perihal tersebut, diketahui dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan adanya transaksi Narkotika jenis sabu ditempat tersebut, Jum'at (24/11/2017) dini hari, Team Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH bergegas melakukan pengintaian di seputaran tempat pelaku biasa melakukan transaksi.

"Sebelumnya, Team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa ditempat tersebut ada transaksi Narkotika jenis sabu. Kemudian team bergerak cepat ke TKP untuk memastikan informasi itu dan dilakukanlah pengintaian," ujarnya.

Dan setelah saksi-saksi (Team Opsnal dan warga) setempat melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan warga tersebut. Kemudian langsung melakukan penyergapan serta pengamanan terhadap pelaku inisial AW (24). Dari tangan pelaku AW tersebut, Team Opsnal menemukan satu paket besar Narkotika jenis sabu dikantong celana depan pelaku beserta salah seorang rekanya inisial P (21) langsung diamankan Team Opsnal Satres Narkoba Polres Siak saat itu.

"Setelah dilakukan pengintaian, team kemudian melakukan penyergapan terhadap pelaku AW tersebut, dari tangan pelaku AW team menemukan satu paket besar Narkotika jenis sabu seberat 19.56 gram. Team juga mengamankan salah seorang rekanya yang berinisial P (21)," pungkas Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, Jum'at (24/11/2017) pagi.

Ditambahkan oleh mantan Kapolsek Kerinci Kanan tersebut, saat dilakukan penangkapan. Team Opsnal Polres Siak mengumpulkan beberapa barang bukti berupa satu paket besar yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 19,56 gram seharga Rp20.000.000, satu buah kotak rokok Gudang Garam Surya yang digunakan pelaku untuk menyimpan Narkotika jenis sabu tersebut. 

Lanjutnya, selain mengamankan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 19.56 gram tersebut, Team Opsnal juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung type Grand Prime berwarna putih, satu unit handphone merk Nokia berwarna hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio berwarna putih hitam untuk dijadikan barang bukti.

"Dikatahui sabu seberat 19.56 gram yang dibawa oleh pelaku tersebut, diperkirakan seharga Rp20.000.000. Team Opsnal dilapangan juga mengamankan barang bukti dua unit handphone merk Samsung dan Nokia berikut satu unit sepeda motor jenis Yamaha merk Mio berwarna putih hitam milik pelaku tersebut," terang Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH tersebut, Jum'at (24/11/2017) pagi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan hingga saat ini, team sedang melakukan penyelidikan dilapangan untuk mengetahui darimana pelaku memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)