Bakar Lahan, Dua Warga Bengkalis Diamankan Polisi

datariau.com
1.564 view
Bakar Lahan, Dua Warga Bengkalis Diamankan Polisi

DURI, datariau.com - Munculnya titik api di Kabupaten Bengkalis sejak lima hari lalu sempat merepotkan sejumlah pihak terkait. Dari sejumlah titik api, jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau sukses mengamankan pelaku pembakar lahan, Kamis (27/7/2017) sekira pukul 15.45 WIB dan pukul 15.50 WIB dengan tempat yang berbeda.

Dua pelaku itu berinisial RS (65) warga Jalan Saif, Kanal Santi, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dan EA (25) warga Jalan Mujair, RT 02, RW 03, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit mancis dan korek api merk Dollar yang diduga digunakan untuk menyalakan api di lahan masing-masing yang terletak di Jalan Siak Gang Syeh Muhammad Nur, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis seluas 10 x 20 meter dan Jalan Saif, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis seluas 2.500 meter persegi.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas, Ipda Zulkifli, Jum'at (28/7/2017). Kedua pelaku yang diamankan di dua lokasi berbeda awalnya hanya bermaksud membersihkan lahan dengan cara cepat yakni membakar.

"Awalnya api masih dapat dikendalikan pelaku, namun akibat angin kencang, api pun mulai tak terkendali dan merambat ke lahan lain yang letaknya bersebelahan. Kini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan akan adanya pelaku lain yang terlibat," terang Paur.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)