Atas Informasi Masyarakat, Polsek Bagan Sinembah Ringkus Bandar Narkoba di Bagan Batu

datariau.com
6.484 view
Atas Informasi Masyarakat, Polsek Bagan Sinembah Ringkus Bandar Narkoba di Bagan Batu
Samsul
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

BAGANBATU, datariau.com - Tak sia-sia masyarakat Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir memberikan informasi kepada Polsek Bagan Sinembah atas adanya bandar narkoba dengan bebas menjual barang haram di tengah masyarakat.

Aparat kepolisian yang cepat tanggap, begitu mendapat laporan dari masyarakat langsung turun ke lokasi kemudian menangkap TR (29) warga jalan Sei Buaya, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

"Tersangka ini ditangkap di Jalan Sei Buaya, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di rumah tersangka," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery, Sabtu (3/9/2016).

Diterangkannya, pada hari Kamis Tanggal 01 September 2016 sekira pukul 13.30 WIB Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Bandar Narkotika atas nama TR sering mengedarkan Narkotika jenis Shabu di Jalan Sei Buaya, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, tepatnya di rumah tersangka TR.

Begitu dapat informasinya dari masyarakat, sekira Pukul 14.00 WIB Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan dan pada saat di TKP Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan TR dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka berhasil ditemukan barang bukti.

"Barang Bukti diamankan berupa 3 Paket Besar diduga Narkotika jenis shabu, 2 Paket sedang diduga Narkotika Jenis shabu, 13 Paket Kecil diduga Narkotika jenis Sabu, 1 Bong, 1 Timbangan Digital, 3 Gunting, 1 Tablet, Uang Rp1.048.000. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)