Polres Kuansing Tangkap 2 Resedivis Pengedar Narkoba

datariau.com
1.650 view
Polres Kuansing Tangkap 2 Resedivis Pengedar Narkoba

TELUK KUANTAN, datariau.com - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis Sabu, terhadap 2 orang resedivis pengddar narkoba, pelaku saat itu sedang berada dalam kamar rumahnya di Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (14/6/2022), pukul 01.30 wib.

Pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba tersebut yakni inisial N alias V (27) dan BO alias B (25), keduanya beralamat di Desa Talontam Kecamatan Benai Kuantan Singingi.

Barang bukti yang disita oleh petugas dari kedua pelaku yaitu 2 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 2,57 Gram, 3 bungkus plastik klip warna bening, 2 unit timbangan digital warna abu-abu, uang tunai Rp 800 ribu, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, 1 handphone merek Samsung warna biru dongker, 1 helai tisu dan 1 helai celana pendek.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan kepada wartawan melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan resedivis kasus yang sama, yaitu pelaku pengedar narkoba yang baru bebas dari lapas Teluk Kuantan, sekitar 6 bulan lalu.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)