Apa Kabar Kasus Truk Pengangkut Pupuk Subsidi yang Ditangkap Kodim 0302 Inhu?

datariau.com
2.607 view
Apa Kabar Kasus Truk Pengangkut Pupuk Subsidi yang Ditangkap Kodim 0302 Inhu?
Dok.
Truk yang diamankan.

RENGAT, datariau.com - Masih ingat dengan kasus penangkapan truk bermuatan pupuk subsidi 6 bulan silam? hingga kini belum ada terdengar tindak lanjutnya.

Pupuk ini hasil penangkapan jajaran Kodim 0302 Inhu pada bulan Agustus 2017, hingga kini kasus penggelapan pupuk belum masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy SH SIk saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui perkaratersebut.

"Maaf saya tidak tahu permasalahan mengenai pupuk subsidi yang ditangkap oleh Kodim 0302 Inhu, coba tanyakan kepada Paur Humas," kata Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy SH SIk, Sabtu (24/2/2018).

Sementara itu, Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, pupuk itu ditangkap di Pelalawan, jadi perkaranya ditangani Polres Pelalawan dan bukan di Polres Inhu.

Sebelumnya diberitakan datariau.com, bahwa Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH telah menegaskan jika memang kasus itu diserahkan ke Polres Inhu, maka wajib ditindak tegas hingga tuntas.

"Kepada anggota sudah saya pesankan, perkara pupuk itu adalah atensi saya," ucap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (5/9/2017) silam.

Harapan Kapolres, agar pupuk hasil tangkapan Komando Distrik (Kodim) 0302 Indragiri Hulu itu segera terungkap pelakunya. Karena pupuk subsidi yang sedianya akan didistribusikan ke Inhil, namun truk berbelok ke Pelalawan dan ditangkap Kodim Inhu di Pelalawan.

"Saya tidak main-main, jika terbukti salah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres menegaskan saat itu.

Seperti diketahui, Anggota Kodim 0302 Inhu menangkap lebih kurang 10 ton pupuk subsidi yang sedang diangkut pakai mobil truk cold diesel BM 8198 BU diduga dari gudang distributor PT BGR Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu menuju Kabupaten Pelalawan.

Pupuk Subsidi tersebut ditangkap di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan oleh Anggota Kodim 0302 Inhu, awalnya diserahkan ke Polres Pelalawan dan terakhir diketahui diserahkan ke Polres Inhu karena diduga ilegal akibat salah distribusi.



Sebab, dalam surat pengantaran tujuan pupuk Subsidi tersebut tertera ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), namun kenyataannya didistribusikan ke Kabupaten Pelalawan.

Karena adanya keterkaitan tiga daerah ini, yakni Inhu, Inhil, dan Pelalawan, maka perkara tersebut sedikit sulit terdeteksi oleh pihak datariau.com.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:pupuk
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)