Anggota "Buser" di Rohil Ditangkap Polisi

datariau.com
3.124 view
Anggota "Buser" di Rohil Ditangkap Polisi
Samsul
Pelaku saat diamankan polisi.

BAGANBATU, datariau.com - Polres Rohil berhasil meringkus dua dari 6 anggota "Buser". Saat ini keempat lainnya masih dalam pengejaran. Mereka ini bukanlah anggota Buser betulan, hanya mengaku sebagai anggota Buser saat melancarkan aksinya.

Seorang korban anggota Buser bodong ini, Mhd Arif Wijaya (25) warga Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sei Sembilan Dumai Barat melaporkan ke Malpolsek Bagan Sinembah berdasarkan nomor : Lp/131/IX/2016/Riau/Res Rohil/Sek Bgs tgl 14 September 2016 tentang Curas (Pencurian dengan Kekerasan).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubbag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery, Jumat (16/9/2016) menerangkan kronologis kejadian yang berawal pada hari Rabu (7/9/2016) sekira pukul 23.00 WIB.

Kejadian Curas ini terjadi di Jalan Ring Road, Kepenghuluan Bagan Batu terhadap Korban Mhd Arif Wijaya. Sebelum kejadian, korban dan saksi Muzul Efendi mengendarai Honda Vario BM 2194 PX. Pada saat di TKP, korban distop oleh pelaku yang mengaku anggota Buser Polres Rohil dengan mengendarai Mobil Rocky sebanyak 6 orang dan memaksa korban masuk ke dalam mobil dan dibawa ke perkebunan sawit.

"Sesampai di kebun sawit, korban digeledah dan pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 14.000.000 berikut Hp korban Merk Oppo dan Samsung berikut sepeda motor korban Honda Vario BM 2194 PX. Selanjutnya, korban dibuang ke kebun sawit Blok B Desa Bagan Sapta Permai, Kecamatan Bagan," jelas Humas Polres Rohil.

Kemudian, lanjut Humas, begitu dapat laporan dari korban, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah pada hari Kamis (15/9/2016) sekira pukul 15.00 WIB melakukan penyelidikan di lapangan.

"Berkat kerja keras, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap tersangka curas atas nama Edi Romansyah (23) di rumahnya dan langsung dilakukan pengembangan," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, sekira Pukul 15.30 Wib berdasarkan keterangan tersangka Edi Romansyah dilakukan penangkapan terhadap tersangka lainya atas nama Tomy Herianto Tambunan (21) di Jalan Jend Sudirman Bagan Batu.

Selanjutnya kedua tersangka diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna Proses Penyidikan lebih lanjut. "Sedangkan 4 teraangka lain masih pengembangan Polsek Bagan Sinembah," jelas Humas.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)