63 TPS Resmi Tersebar di Kota Pekanbaru, DLHK Diminta Gencar Sosialisasi

datariau.com
1.187 view
63 TPS Resmi Tersebar di Kota Pekanbaru, DLHK Diminta Gencar Sosialisasi

PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mensosialisasikan keberadaan 63 Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi atau legal yang tersebar kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui dan dapat membuang sampah di lokasi yang sudah ditetapkan.

"Yang paling penting itu sosialiasi. Pemko sudah menetapkan 63 TPS tetapi kalau sosialisasi ini tidak sampai ke masyarakat ya menurut saya tidak akan maksimal juga. Bisa jadi masyarakat masih membuang sampah sembarangan dan jamnya tidak menentu," kata Rois, Senin (6/2/2023).

Menurut Rois, sosialisasi keberadaan TPS harus terus dijalankan oleh DLHK Kota Pekanbaru. Yakni, dengan melibatkan para kader posyandu, Lurah, Camat serta RT RW.

"Kalau sosialiasi ini sudah maksimal, insya allah penumpukan sampah itu semakin berkurang dan tidak adalagi," ujarnya.

Ia juga menekankan, DLHK Kota Pekanbaru harus bersikap tegas dalam menangani persoalan sampah. Jangan sampai regulasi yang telah dibuat hanya sia-sia.

"Kalau meminta kepada masyarakat membuang sampahnya itu di malam hari, komitmen itu harus betul-betul dijaga," ucap Rois.

Meskipun di tahun 2023 ini tetap menggandeng pihak ketiga, Politisi PKS mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru yang secara perlahan persoalan sampah di Kota Pekanbaru mulai teratasi.

"Ada perbedaan dibanding tahun lalu. Awal tahun 2022 itu sempat heboh soal tumpukan sampah dimana-mana, tetapi di awal Januari 2023 ini tidak terlihat. Jadi kita berikan apresiasi," terang Rois.

Sebagaimana diketahui, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi telah menetapkan sebanyak 63 TPSsampah legal tersebar di 12 kecamatan.

Yakni di Kecamatan Marpoyan Damai ada 8TPS, Sukajadi 2, Senapelan 5, Pekanbaru Kota 9, Sail 6, Bukit Raya 7, Tenayan Raya 1, Kulim 3, Limapuluh 6, Payung Sekaki 7, Tuah Madani 5, serta di Kecamatan Binawidya 4TPS.

Berikut lokasi 63TPSsampah yang ditetapkan DLHK:

Kecamatan Sukajadi
TPSPasar Cik Puan
TPSJalan Teratai

Kecamatan Senapelan
TPSPasar Bawah
TPSSam Ratulangi
TPSPasar Kodim
TPSPasar Sago
TPSWakaf 2

Kecamatan Pekanbaru Kota
TPSPasar Mambo
TPSGrapari
TPSWolter Monginsidi
TPSImam Bonjol
TPSAgus Salim
TPSJalan Gajah Mada
TPSRTH Ratu Kaca Mayang
TPSHOS Cokroaminoto
TPSKopi

Kecamatan Sail
TPSDiponegoro
TPSKhatib Sultan
TPSDwikora
TPSAsrama Manipol
TPSLapangan Sukoharjo
TPSPasar Sail

Kecamatan Bukit Raya
TPSSPBU Wonosari
TPSKarya 1 UIR
TPSPlanet Swalayan
TPSKandis
TPSSungai Batak
TPSMerak
TPSPermata Ratu

Kecamatan Tenayan Raya
TPSDanau Toba

Kecamatan Kulim
TPSKulim Jalan Pesantren
TPSKM 20 Jalan Lintas Timur
TPSSimpang Maredan

Kecamatan Limapuluh
TPSHasanuddin
TPSKuburan Jalan Hijrah
TPSAir Panas Jalan Lokomotif
TPSLapangan Jalan Hangtuah
TPSTanjung Datuk
TPSPasar Limapuluh

Kecamatan Marpoyan Damai
TPSPelangi
TPSBakti
TPSJalan Kasah
TPSLapangan Bola Belimbing
TPSJalan Serai
TPSJalan Gabus
TPSPasar Pagi Arengka
TPSPasar Dupa

Kecamatan Payung Sekaki
TPSJalan Lili
TPSPasar Palapa
TPSJalan Laos
TPSJalan Jati
TPSJalan Sodorukun
TPSJalan Siak 2
TPSAssofa Jalan Tuanku Tambusai Ujung

Kecamatan Tuah Madani
TPSPutri Tujuh
TPSPasar Selasa
TPSJalan Teropong
TPSKandang Ayam Jalan Soekarno-Hatta
TPSKubang Raya

Kecamatan Bina Widya
TPSJalan Melati
TPSJalan Naga Sakti
TPSJalan Sekuntum
TPSSimpang Melati Indah.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)