53 Warga Terjaring Razia KTP di Pekanbaru, Didenda Rp50 Ribu

datariau.com
1.902 view
53 Warga Terjaring Razia KTP di Pekanbaru, Didenda Rp50 Ribu

PEKANBARU, datariau.com - Dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Pekanbaru menggelar razia di Jalan Soebrantas Kecamatan Tampan, Selasa (16/5/2017).

Hasilnya, dari razia yang dilakukan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB terjaring 33 warga yang tidak bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 20 warga luar Kota Pekanbaru.

"Jadi total mereka yang terjaring hari ini ada 53 orang, dan mereka didenda Rp 50.000 perorang," ungkap Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharuddin tidak bosan-bosan menghimbau warga Kota Pekanbaru untuk selalu membawa identitasnya saat bepergian dan bagi yang belum punya KTP Pekanbaru diminta untuk segera mengurusnya.

"Disini kita tidak pakai sistem lama dan berbelit, lengkap syarat identitas kependudukan kita proses secepatnya," singkatnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:ktp
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)