10 Gram Shabu Kembali Ditemukan Dalam Kontrakan Briptu TH di Selatpanjang

datariau.com
1.346 view
10 Gram Shabu Kembali Ditemukan Dalam Kontrakan Briptu TH di Selatpanjang

SELATPANJANG, datariau.com - Pengungkapan sindikat narkoba yang dilakoni salah seorang anggota polisi di Kepulauan Meranti terus bergulir. Kasus penangkapan ini heboh menyita perhatian masyarakat di Wisma Holiday, Jalan Teuku Umar Selatpanjang, Senin (14/8/2017) kemarin.

Briptu TH di balik sindikat narkoba itu diamankan Anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti. Dalam pengembangan buntut penangkapan berskala besar ini, petugas melirik rumah kontrakan TH di Jalan Alahair, Selatpanjang.

Sekitar pukul 20.00 wib malam tadi, petugas pun langsung berangkat menggeledah rumah kontrakannya. Sekaligus disaksikan istri dari TH bernama Tengku RR.

Penggeledahan yang dikomandoi Kasat Narkoba, AKP Ali Azhar SSos berhasil menemukan 4 bungkus paket sedang sabu seberat 10 gram, satu buah kaca pirek, satu buah pipet, dan satu buah plastik klep. Demikian dalam keterangan pers tertulis di WhatsApp Kapolres Kepulauan Meranti, Barliansyah SIK.

Seperti berita sebelumnya, Briptu TH digelandang Sat Resnarkoba buntut dari pengamanan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,6 kilogram, 500 butir pil ekstasi, dan 500 butir pil Happy Five di Wisma Holiday, Jalan Teuku Umar, Selatpanjang oleh Koramil 02 Tebingtinggi.

Penangkapan oleh Koramil 02 Tebingtinggi berdasarkan dari atensi yang diberikan Dandim 0303 Bengkalis.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap Briptu TH, sekitar pukul 14.30 wib petang, Danramil Bismi Tambunan menempatkan anggota untuk kembali melakukan pengintaian di wisma holiday tersebut untuk melihat siapa di balik modus transaksi berskala besar ini. Hingga pukul 16.30, muncul seseorang pria bertubuh gempal datang ke Wisma Holiday dengan menggunakan helm.

Seorang laki-laki masuk menggunakan helm masuk ke wisma dan menanyakan kamar atas nama Kubek. Namun karena resepsionisnya sudah berganti shift dijawab tidak tahu. Setelah itu pria tersebut masih mondar mandir di lokasi sambil menggunakan telepon seluler. Tidak lama berselang datang anggota Sat Narkoba Polres Meranti langsung menuju kamar nomor 5 di lantai dua. 

Melihat ada anggota polisi yang masuk, pria dengan helm tadi langsung coba melarikan diri namun cepat ditahan oleh anggota Koramil yang sudah berada di lokasi sejak lama. Anggota Sat Narkoba yang tadinya menuju kamar tidak menemukan tersangka kemudian turun dan mendapati pria tersebut sudah dikepung Anggota Koramil.

"Mereka bilang ke saya kalau pria itu adalah sasaran mereka terkait narkoba yang sudah menjadi DPO. Saya juga bilang ini sasaran Koramil karena ada atensi dari komando atas," ujar Mayor Bismi Tambunan.

Belakangan diketahui bahwa pria berhelm itu bernama TH yang merupakan anggota Polres Meranti berpangkat Briptu. Di handphone yang bersangkutan juga ditemukan pesan singkat bahwa barang tersebut berada di kamar 05 di bawah kasur tempat tidur.

"Mengetahui tersangka anggota polisi, maka kita serahkan saja ke mereka. Namun barang bukti tetap kita amankan. Sesuai perintah Dandim besok kita serahkan ke Kapolres Meranti," jelasnya.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)