Sesuai Arahan Presiden RI, HM Adil Lakukan Pencegahan Covid-19 Kurun Waktu 2 Minggu

Ruslan
298 view
Sesuai Arahan Presiden RI, HM Adil Lakukan Pencegahan Covid-19 Kurun Waktu 2 Minggu
Foto: Syahputra
Rapat koordinasi terkait penangan Covid-19.

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Bupati H Muhammad Adil SH sekaligus Ketua DPC PKB lakukan Rapat Kordinasi bersama lingkungan Pemkab dan Forkopimda terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (20/05/2021).

Usai mendengarkan arahan dari Presiden RI di Pekanbaru, Bupati Meranti H Muhammad Adil langsung pulang dan mengelar rapat terkait penangan Covid-19 di Gedung Melati bersama Lingkungan Pemkab dan Forkofimda. Dalam hal tersebut Bupati mengatakan agar melakukan penanganan Covid19 secara cepat jangan bertele-tele, saya mintak kerja sama yang baik dan solid dan ini perintah Presiden langsung.

"Saya perintahkan kepada setiap Kecamatan dan Desa agar membuat posko penanganan Covid-19 fungsinya untuk memantau jika ada claster Covid-19 yang masuk tanpa sepengetahuan kita dan wajib lapor ke saya dan masalah obat harus benar-benar real jangan ada lagi obat-obat yang oplosan seperti yang terjadi pada berita-berita nasional," ungkapnya H Muhammad Adil SH.

"Mulai hari ini apa yang menjadi masalah terkait Covid-19 mau tidak mau harus dirapatkan khususnya tim gugus agar dapat melaporkan di Posko Satgas setiap 2x sehari, kemudian dalam 2 Minggu ini kepada masyarakat agar tidak membuat pesta pernikahan dan tidak melakukan acara hal yang berbau mengumpul banyak orang," ungkapnya H Muhammad Adil SH.


Kapolres Meranti AKBP Wimpiyanto menyarankan kepada Bupati agar memberikan arahan terutama di semua Masjid agar menggulung semua karpet tersebut. Karna saat ini di Tanjung Samak banyak yang menjadi claster akibat saat sholat tidak menjaga jarak dan karpet tidak digulung. Kemudian ada 5 skema yang harus disinkron agar terbentuknya KAK sehingga semuanya lebih terstruktur dan sistematis.

Kemudian dalam hasil rapat tersebut ada beberapa poin yang disampaikan terkait penanganan Covid-19 yang harus dilaksanakan, dalam waktu 2 minggu ini sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia Jokowi. (put)

Penulis
: Syahputra
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)