Kemenkes Minta Rumah Sakit Disiplin Klaim Biaya Pelayanan Covid-19

Ruslan
1.619 view
Kemenkes Minta Rumah Sakit Disiplin Klaim Biaya Pelayanan Covid-19
Ilustrasi (Foto: Internet)

Namun demikian, ia mengingatkan agar rumah sakit segera mengajukan klaim layanan bulan Desember 2021 sebelum 28 Februari 2022.

"Sebenarnya pembayaran klaim RS itu kami tidak membedakan antara RS swasta dengan RS pemerintah. Jadi urutan pembayaran yang Rp 25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS," ujar dia. (*)

Source: antaranews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)