Kasus Covid Melonjak, Gubernur Perintahkan Tutup Hiburan Malam

Ruslan
919 view
Kasus Covid Melonjak, Gubernur Perintahkan Tutup Hiburan Malam
Foto: Ratna
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menginstruksikan kepada Bupati/Walikota mengetatkan Protokol Kesehatan termasuk menutup tempat hiburan malam.

Instruksi Gubernur Sumut ini berlaku selama 14 hari dari tanggal 18-31 Mei 2021. Setelah itu, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut akan kembali mengevaluasi hasil dari pengetatan Prokes ini untuk menentukan kebijakan berikutnya.

"Setelah 14 hari akan kita evaluasi, kemudian kita tentukan lagi apa yang akan kita lakukan berikutnya,? tambah Arsyad Lubis.

Turut hadir mendampingi Gubernur Edy Rahmayadi, antara lain Sekdaprov Sumut R Sabrina, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Aris Yudhariansyah, Kepala Satpol PP Tuahta Ramajaya Saragih, serta Forkopimda Sumut. (Ratna)

Penulis
: Ratna
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)