Ini Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Resmi Vaksin Booster

Ruslan
1.066 view
Ini Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Resmi Vaksin Booster
Foto: Net

DATARIAU.COM - Pemerintah hingga saat ini belum menetapkan besaran tarif resmi vaksin booster yang berlaku bagi peserta program mandiri.

"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 5 Januari 2022.

Nadia mengatakan pemberian vaksinasi booster untuk program gratis dan berbayar dimulai pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan besaran tarif.

Nadia memastikan tarif vaksin booster yang beredar saat ini di sejumlah media sosial dan pemberitaan bukan tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

Siti Nadia Tarmidzi mengatakan penetapan tarif vaksin booster di Indonesia harus melibatkan berbagai pihak, salah satunya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari para pakar dan studi riset vaksin penguat yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)