Bahaya Galon Lanjut Usia: KKI Peringatkan Risiko BPA dalam Air Minum

Najwa
710 view
Bahaya Galon Lanjut Usia: KKI Peringatkan Risiko BPA dalam Air Minum
Foto: Alfa One

DATARIAU.COM- Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap ancaman serius di balik penggunaan galon guna ulang (ganula) air minum dalam kemasan yang tidak memiliki batas masa pakai. Investigasi KKI menemukan galon-galon lanjut usia yang berpotensi mencemari air minum dengan senyawa berbahaya Bisphenol A (BPA) telah mengancam kesehatan jutaan konsumen Indonesia.

Ketua KKI David Tobing menegaskan bahwa absennya regulasi masa pakai galon guna ulang merupakan celah berbahaya yang membahayakan kesehatan masyarakat. Menurutnya, semua barang konsumsi pasti memiliki usia pakai yang jelas, namun hal ini tidak berlaku untuk galon guna ulang yang beredar luas di Indonesia.

"Anehnya, di galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya," ungkap David dalam keterangan tertulis yang dirilis Kamis (18/6/2025). Padahal, galon yang sudah lanjut usia berpotensi melepaskan zat kimia berbahaya ke dalam air yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.

David menjelaskan bahwa para pakar internasional merekomendasikan galon seharusnya hanya dapat digunakan maksimal 40 kali pemakaian. Dengan perhitungan penggunaan normal satu minggu sekali, maka usia maksimum galon tersebut seharusnya hanya berkisar satu tahun. Namun kenyataannya, banyak galon yang beredar di masyarakat telah digunakan jauh melampaui batas waktu aman tersebut.

Sebagai perbandingan konkret, David menyebut tabung elpiji yang terbuat dari baja yang lebih kuat saja memiliki aturan ketat berupa uji ulang atau tera setiap 5 hingga 10 tahun. Jika tabung lulus uji kelayakan, maka dapat terus digunakan. Namun jika tidak memenuhi standar, harus segera ditarik dari peredaran dan diganti yang baru.

"Sementara galon guna ulang terbuat dari plastik, material yang tidak sesolid baja, masa tidak diatur masa pakainya," keluh David mengkritisi ketidakkonsistenan regulasi keamanan produk konsumen di Indonesia.

Investigasi mendalam yang dilakukan KKI di lima kota besar Indonesia mengungkap temuan yang sangat mengkhawatirkan kondisi galon guna ulang di lapangan. Realitanya, KKI menemukan banyak galon guna ulang yang beredar dan digunakan masyarakat justru berusia di atas dua tahun, bahkan ada yang mencapai tiga hingga empat tahun.

"Ini yang seharusnya tidak digunakan lagi, karena termasuk ganula atau galon lanjut usia," papar David menjelaskan terminologi yang kini populer di kalangan aktivis konsumen untuk menyebut galon yang sudah melewati batas aman pemakaian.

David menegaskan bahwa galon-galon yang seharusnya sudah 'pensiun' atau tidak layak edar, malah tetap dipaksakan untuk beredar di pasaran tanpa pengawasan yang memadai. Bahaya utama dari penggunaan galon tua ini adalah pelepasan Bisphenol A (BPA), senyawa kimia berbahaya yang terkandung dalam plastik polikarbonat yang menjadi bahan dasar pembuatan galon.

"BPA adalah senyawa kimia sintetis yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat yang menjadi kemasan galon guna ulang. Semakin tua galon ini, semakin banyak BPA bisa luruh terlepas ke dalam air minum," jelas David menggambarkan proses degradasi kimia yang terjadi pada galon yang sudah lama digunakan.

Proses pelepasan BPA ini terjadi secara bertahap dan tidak terlihat mata, sehingga konsumen tidak menyadari bahwa air yang mereka minum telah terkontaminasi zat kimia berbahaya. Kondisi ini diperparah dengan penyimpanan galon di tempat yang terkena sinar matahari langsung atau suhu tinggi yang mempercepat proses degradasi plastik.

Dampak kesehatan dari paparan BPA sangat serius dan bersifat jangka panjang, bahkan dapat mempengaruhi generasi mendatang. Mengacu pada berbagai penelitian internasional yang dilakukan para ahli kesehatan, David menyebutkan bahwa BPA merupakan endokrin disruptor yang sangat berbahaya bagi sistem hormonal manusia.

"Artinya, ia meniru hormon dalam tubuh manusia, sehingga ratusan penelitian menemukan paparan BPA berpotensi mengganggu fungsi hormonal tubuh, mempengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker," terang David mengutip temuan ilmiah yang telah dipublikasikan dalam jurnal-jurnal kesehatan internasional.

Selain gangguan hormonal dan risiko kanker, paparan BPA juga dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan lainnya seperti gangguan reproduksi, diabetes, obesitas, penyakit jantung, dan gangguan perkembangan neurologis pada anak-anak. Dampak ini sangat mengkhawatirkan mengingat BPA dapat terakumulasi dalam tubuh dalam jangka waktu yang lama.

Mengingat jutaan penduduk Indonesia yang terancam oleh penggunaan ganula ini, David menekankan urgensi penanganan masalah ini oleh pemerintah dan semua pihak terkait. Berdasarkan data survei terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 40 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi air kemasan dari galon sebagai sumber air minum utama mereka.

"Jadi artinya 40 persen dari 280 juta, sekitar 111 juta mengonsumsi air minum dari galon dan bisa berpotensi terkontaminasi BPA," kata David menjelaskan skala masalah yang sangat besar dan mengancam kesehatan masyarakat Indonesia secara nasional.

Angka 111 juta orang yang berpotensi terpapar BPA ini mencakup semua kelompok usia, mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia. Kelompok yang paling rentan adalah bayi dan anak-anak karena sistem tubuh mereka masih dalam tahap perkembangan dan lebih sensitif terhadap paparan zat kimia berbahaya.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat hasil investigasi resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada periode 2021-2022 menunjukkan paparan BPA akibat penggunaan ganula di enam wilayah Indonesia sudah melampaui batas aman yang ditetapkan yaitu 0,6 bagian per juta (bpj). Temuan BPOM ini membuktikan bahwa ancaman BPA bukan lagi sekadar potensi teoritis, melainkan sudah menjadi kenyataan yang mengancam kesehatan masyarakat.

Hasil investigasi BPOM tersebut menunjukkan bahwa di beberapa sampel galon lanjut usia, kadar BPA yang terdeteksi mencapai lebih dari 1 bpj, bahkan ada yang mencapai 1,5 bpj. Angka ini jauh melampaui standar keamanan internasional yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) dan badan kesehatan dunia lainnya.

Oleh karena itu, David mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret dengan menetapkan regulasi yang jelas dan tegas mengenai batas masa pakai galon guna ulang. Regulasi ini harus mencakup kewajiban pencantuman tanggal produksi dan batas masa pakai pada setiap galon yang diproduksi.

Selain itu, David juga menuntut percepatan implementasi sistem pelabelan peringatan bahaya BPA pada galon guna ulang sebagai langkah preventif untuk melindungi konsumen. Pelabelan ini harus mencakup informasi tentang risiko kesehatan, cara penyimpanan yang aman, dan tanda-tanda galon yang sudah tidak layak pakai.

David juga mengusulkan pembentukan sistem tracking atau pelacakan galon yang memungkinkan produsen dan distributor memantau usia dan kondisi galon yang beredar di pasaran. Sistem ini dapat menggunakan teknologi QR code atau barcode yang memuat informasi lengkap tentang riwayat pemakaian galon.

Langkah-langkah regulasi ini sangat krusial dan mendesak untuk segera diimplementasikan guna melindungi kesehatan konsumen dari ancaman BPA yang tidak terlihat namun sangat berbahaya bagi kesehatan jangka panjang. Tanpa tindakan nyata dari pemerintah, masalah ini akan terus mengancam kesehatan masyarakat Indonesia.

"Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang," pungkas David dengan penuh keprihatinan, menekankan bahwa dampak BPA tidak hanya mengancam generasi saat ini tetapi juga dapat mempengaruhi anak cucu di masa mendatang melalui efek epigenetik yang dapat diturunkan.***

Sumber:detik.com
Penulis
: Najwa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)