DATARIAU.COM- Komunitas Konsumen Indonesia (KKI)
mengungkap ancaman serius di balik penggunaan galon guna ulang (ganula) air
minum dalam kemasan yang tidak memiliki batas masa pakai. Investigasi KKI
menemukan galon-galon lanjut usia yang berpotensi mencemari air minum dengan
senyawa berbahaya Bisphenol A (BPA) telah mengancam kesehatan jutaan konsumen
Indonesia.
Ketua KKI David
Tobing menegaskan bahwa absennya regulasi masa pakai galon guna ulang merupakan
celah berbahaya yang membahayakan kesehatan masyarakat. Menurutnya, semua
barang konsumsi pasti memiliki usia pakai yang jelas, namun hal ini tidak
berlaku untuk galon guna ulang yang beredar luas di Indonesia.
"Anehnya, di
galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya," ungkap David
dalam keterangan tertulis yang dirilis Kamis (18/6/2025). Padahal, galon yang
sudah lanjut usia berpotensi melepaskan zat kimia berbahaya ke dalam air yang dikonsumsi
masyarakat setiap hari.
David menjelaskan
bahwa para pakar internasional merekomendasikan galon seharusnya hanya dapat
digunakan maksimal 40 kali pemakaian. Dengan perhitungan penggunaan normal satu
minggu sekali, maka usia maksimum galon tersebut seharusnya hanya berkisar satu
tahun. Namun kenyataannya, banyak galon yang beredar di masyarakat telah
digunakan jauh melampaui batas waktu aman tersebut.
Sebagai
perbandingan konkret, David menyebut tabung elpiji yang terbuat dari baja yang
lebih kuat saja memiliki aturan ketat berupa uji ulang atau tera setiap 5
hingga 10 tahun. Jika tabung lulus uji kelayakan, maka dapat terus digunakan.
Namun jika tidak memenuhi standar, harus segera ditarik dari peredaran dan
diganti yang baru.
"Sementara
galon guna ulang terbuat dari plastik, material yang tidak sesolid baja, masa
tidak diatur masa pakainya," keluh David mengkritisi ketidakkonsistenan
regulasi keamanan produk konsumen di Indonesia.
Investigasi
mendalam yang dilakukan KKI di lima kota besar Indonesia mengungkap temuan yang
sangat mengkhawatirkan kondisi galon guna ulang di lapangan. Realitanya, KKI
menemukan banyak galon guna ulang yang beredar dan digunakan masyarakat justru
berusia di atas dua tahun, bahkan ada yang mencapai tiga hingga empat tahun.
"Ini yang
seharusnya tidak digunakan lagi, karena termasuk ganula atau galon lanjut
usia," papar David menjelaskan terminologi yang kini populer di kalangan
aktivis konsumen untuk menyebut galon yang sudah melewati batas aman pemakaian.
David menegaskan
bahwa galon-galon yang seharusnya sudah 'pensiun' atau tidak layak edar, malah
tetap dipaksakan untuk beredar di pasaran tanpa pengawasan yang memadai. Bahaya
utama dari penggunaan galon tua ini adalah pelepasan Bisphenol A (BPA), senyawa
kimia berbahaya yang terkandung dalam plastik polikarbonat yang menjadi bahan
dasar pembuatan galon.
"BPA adalah
senyawa kimia sintetis yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat yang
menjadi kemasan galon guna ulang. Semakin tua galon ini, semakin banyak BPA
bisa luruh terlepas ke dalam air minum," jelas David menggambarkan proses
degradasi kimia yang terjadi pada galon yang sudah lama digunakan.
Proses pelepasan
BPA ini terjadi secara bertahap dan tidak terlihat mata, sehingga konsumen
tidak menyadari bahwa air yang mereka minum telah terkontaminasi zat kimia
berbahaya. Kondisi ini diperparah dengan penyimpanan galon di tempat yang
terkena sinar matahari langsung atau suhu tinggi yang mempercepat proses
degradasi plastik.
Dampak kesehatan
dari paparan BPA sangat serius dan bersifat jangka panjang, bahkan dapat
mempengaruhi generasi mendatang. Mengacu pada berbagai penelitian internasional
yang dilakukan para ahli kesehatan, David menyebutkan bahwa BPA merupakan
endokrin disruptor yang sangat berbahaya bagi sistem hormonal manusia.
"Artinya, ia meniru hormon dalam tubuh manusia,
sehingga ratusan penelitian menemukan paparan BPA berpotensi mengganggu fungsi
hormonal tubuh, mempengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko
beberapa jenis kanker," terang David mengutip temuan ilmiah yang telah
dipublikasikan dalam jurnal-jurnal kesehatan internasional.
Selain gangguan hormonal dan risiko kanker, paparan BPA juga
dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan lainnya seperti gangguan
reproduksi, diabetes, obesitas, penyakit jantung, dan gangguan perkembangan
neurologis pada anak-anak. Dampak ini sangat mengkhawatirkan mengingat BPA
dapat terakumulasi dalam tubuh dalam jangka waktu yang lama.
Mengingat jutaan penduduk Indonesia yang terancam oleh
penggunaan ganula ini, David menekankan urgensi penanganan masalah ini oleh
pemerintah dan semua pihak terkait. Berdasarkan data survei terbaru Badan Pusat
Statistik (BPS), sebanyak 40 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi air
kemasan dari galon sebagai sumber air minum utama mereka.
"Jadi artinya 40 persen dari 280 juta, sekitar 111 juta
mengonsumsi air minum dari galon dan bisa berpotensi terkontaminasi BPA,"
kata David menjelaskan skala masalah yang sangat besar dan mengancam kesehatan
masyarakat Indonesia secara nasional.
Angka 111 juta orang yang berpotensi terpapar BPA ini
mencakup semua kelompok usia, mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa,
hingga lansia. Kelompok yang paling rentan adalah bayi dan anak-anak karena
sistem tubuh mereka masih dalam tahap perkembangan dan lebih sensitif terhadap
paparan zat kimia berbahaya.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat hasil
investigasi resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada periode 2021-2022
menunjukkan paparan BPA akibat penggunaan ganula di enam wilayah Indonesia
sudah melampaui batas aman yang ditetapkan yaitu 0,6 bagian per juta (bpj).
Temuan BPOM ini membuktikan bahwa ancaman BPA bukan lagi sekadar potensi
teoritis, melainkan sudah menjadi kenyataan yang mengancam kesehatan
masyarakat.
Hasil investigasi BPOM tersebut menunjukkan bahwa di
beberapa sampel galon lanjut usia, kadar BPA yang terdeteksi mencapai lebih
dari 1 bpj, bahkan ada yang mencapai 1,5 bpj. Angka ini jauh melampaui standar
keamanan internasional yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) dan
badan kesehatan dunia lainnya.
Oleh karena itu, David mendesak pemerintah untuk segera
mengambil tindakan konkret dengan menetapkan regulasi yang jelas dan tegas
mengenai batas masa pakai galon guna ulang. Regulasi ini harus mencakup
kewajiban pencantuman tanggal produksi dan batas masa pakai pada setiap galon
yang diproduksi.
Selain itu, David juga menuntut percepatan implementasi
sistem pelabelan peringatan bahaya BPA pada galon guna ulang sebagai langkah
preventif untuk melindungi konsumen. Pelabelan ini harus mencakup informasi
tentang risiko kesehatan, cara penyimpanan yang aman, dan tanda-tanda galon
yang sudah tidak layak pakai.
David juga mengusulkan pembentukan sistem tracking atau
pelacakan galon yang memungkinkan produsen dan distributor memantau usia dan
kondisi galon yang beredar di pasaran. Sistem ini dapat menggunakan teknologi
QR code atau barcode yang memuat informasi lengkap tentang riwayat pemakaian
galon.
Langkah-langkah regulasi ini sangat krusial dan mendesak
untuk segera diimplementasikan guna melindungi kesehatan konsumen dari ancaman
BPA yang tidak terlihat namun sangat berbahaya bagi kesehatan jangka panjang.
Tanpa tindakan nyata dari pemerintah, masalah ini akan terus mengancam
kesehatan masyarakat Indonesia.
"Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita
mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang," pungkas David dengan penuh
keprihatinan, menekankan bahwa dampak BPA tidak hanya mengancam generasi saat
ini tetapi juga dapat mempengaruhi anak cucu di masa mendatang melalui efek
epigenetik yang dapat diturunkan.***
Sumber:
detik.com