SIAK, datariau.com - Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM menghadiri Pendistribusian Zakat Tahap I Baznas Siak tahun 2024 di Kecamatan Minas, dilaksanakan di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Minas Jaya, Minas, Senin (1/4/2024).
Ketua Baznas Siak Samparis Bin Tatan mengatakan pengumpulan zakat di Kecamatan Minas tahun 2023 sebesar Rp422 juta, dan itu sudah termasuk kedalam kegiatan Gemar Berzakat di Kecamatan Minas tahun 2023.
"Untuk tahun 2023, Baznas Kabupaten Siak telah menyalurkan zakat di Kecamatan Minas sejumlah Rp906 juta lebih," jelasnya.
Sementara itu, untuk Pendistribusian Zakat Tahap I Baznas Kabupaten Siak tahun 2024, di Kecamatan Minas berjumlah Rp83 juta yang akan diserahkan kepada 83 mustahik.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM mengatakan berzakat dan bersedekah sangat membantu dalam kehidupan, khususnya membantu mustahik yang membutuhkan.
"Jika kita melaksanakan ibadah zakat dan sedekah, ini karena ketaqwaan kita kepada Allah SWT akan memberikan jalan rezeki kita untuk melaksanakannya. Dan ini, sudah saya rasakan sendiri," ucap Husni.
Oleh karena itu, Husni mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak khususnya masyarakat Kecamatan Minas, untuk membayarkan zakat, jika sudah mencapai nisab dan haulnya, baik itu zakat fitrah, zakat harta, zakat penghasilan dan zakat perkebunan.
"Selain itu, saya mengajak untuk perbanyak sedekah subuh. Karena, sedekah subuh itu membuka pintu rizki dan insyaallah apa yang kita niatkan didalam sedekah subuh tersebut, akan Allah SWT kabulkan," ujarnya.
Dikatakan Husni, untuk terus meningkatkan pengumpulan zakat di Kabupaten Siak, Pemkab Siak terus mengajak masyarakat untuk berzakat. Baik itu, melalui ceramah agama dan pendekatan langsung kepada masyarakat yang dinilai sudah mampu untuk berzakat.
"Semakin banyak zakat yang terkumpul, maka semakin banyak pula kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan," imbuh Husni.
"Dan saya doakan, semoga para mustahik zakat yang hari ini menerima zakat, kedepannya Allah SWT murahkan rizkinya, sehatkan badan sehingga mereka yang akan berzakat," imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM mengingatkan kepada masyarakat agar dimana di dapat rizkinya, disitulah berzakat.
"Jika, kita jauh dari kantor Baznas, kita dapat membayarkan zakat kepada amil yang ada di setiap kecamatan dan masjid. Jadi, akan membantu memudahkan kita dalam membayar zakat. Dan yang terpenting, dimana didapat disitulah kita berzakat," pungkasnya.
Selain melaksanakan Pendistribusian Zakat Tahap pertama tahun 2024, Baznas Siak juga menggelar Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat di Kecamatan Minas tahun 2024, dengan perolehan pengumpulan zakat sebesar Rp173.854. 000.(***)