Rapid Test 22.000 Warga Jabar, Hasilnya: 300 Terindikasi Positif Covid-19

587 view
Rapid Test 22.000 Warga Jabar, Hasilnya: 300 Terindikasi Positif Covid-19
Foto: Int

DATARIAU.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut adanya klaster baru dalam penyebaran virus corona (Covid-19). Yakni di Kota Sukabumi. Temuan ini berdasarkan kajian sementara dari hasil rapid test yang sudah dilakukan pekan lalu.

Total pemeriksaan dengan sistem rapid test itu dilakukan terhadap 22.000 warga di Jawa Barat. Dilakukan secara door to door dan drive thru. Hasilnya, ada 300 orang yang dinyatakan positif terpapar virus corona.

Dia tidak merinci jumlahnya. Namun dari jumlah itu, urutan yang paling banyak ternyata berada di Kota Sukabumi, disusul Bekasi dan Depok.

"Paling besar di Kata Sukabumi terjadi hasil tes yang paling besar, lalu bekasi dan Depok. Sukabumi sudah diperintahkan utuk melakukan tindakan-tindakan (penanggulangan dan pencegahan)," kata dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).

"Hasil rapid test, menemukan klaster baru di Sukabumi," tambahnya.

Meski demikian, 300 orang yang hasilnya positif terpapar virus corona tersebut belum akan diserahkan datanya kepada pemerintah pusat. Pihaknya masih akan melakukan tes kembali kepada mereka dengan pola real time polymerase chain reaction (RT-PCR) atau swab test.

"Mereka akan dites kedua menggunakan PCR atau Swab. Jadi, belum bisa dijadikan laporan ke pemerintah pusat," terangnya.

"Saya belum bisa memberikan data (angka secara detil). Karena baru akan disampaikan secara resmi kalau sudah ada test PCR. setelah itu kami akan sampaikan secara detil demografi (peta persebaran dan lain-lain)," lanjutnya.

Di luar dari itu, ia mengungkapkan bahwa data resmi sementara warga yang positif virus corona sebanyak 149 orang, lalu orang dalam pemantauan menyentuh angka lima ribu orang, sedangkan pasien dalam pengawasan berada di angka 600 orang. Jumlah itu tersebar di 27 Kota Kabupaten Jawa Barat.

Dia mengakui terjadi Lonjakan ODP karena banyak yang mudik dari daerah epicentrum. Karena itu Emil meminta mereka yang masuk kategori tersebut untuk melakukan karantina mandiri.

"Kalau tidak (karantina mandiri), polisi akan melakukan tindakan hukum karena membahayakan keselamaatan masyarakat," ucap dia.

"(Pemprov Jabar) akan terus melakukan tes. Mudah-mudahan bisa (menjangkau) 100.000 orang (yang terlayani tes)," ucapnya. (*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://www.merdeka.com/peristiwa/rapid-test-di-jawa-barat-dari-22000-warga-300-terindikasi-positif-corona.html
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)