Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Upika Tualang Gelar Public Addres

875 view
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Upika Tualang Gelar Public Addres
Foto: Hermansyah
Panit Binmas Polsek Tualang Ipda Yatim bersama Personil Satlantas Polsek Tualang Bripka Oki saat melakukan cek terhadap pedagang kaki lima penjual mercon.

SIAK, datariau.com - Pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 dan sebagai antisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak khususnya di wilayah Kecamatan Tualang.

Pencegahan penyebaran Covid-19 ini dilakukan oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang bersama personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kecamatan Tualang melaksanakan giat publik addres kepada masyarakat agar tidak berkumpul.

Selain itu, imbauan ini juga dilakukan sebagai antisipasi tidak meluasnya penyebaran virus yang telah mendunia terhadap masyarakat tidak beraktifitas diluar rumah.

"Kita menghimbau masyarakat Kecamatan Tualang untuk tidak berkerumun atau berkumpul serta tidak beraktifitas di luar rumah guna mencegah atau memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tualang," kata Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH melalui Panit Binmas Polsek Tualang Ipda Yatim yang memimpin kegiatan malam itu.

Dimana pada giat malam itu, sebut Ipda Yatim personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kecamatan Tualang melakukan patroli menggunakan unit ranmor roda 4 dinas Polsek Tualang sambil menyampaikan imbauan dari dalam kendaraan dinas.

"Imbauan malam itu kita tim gabungan menggunakan alat pengeras suara atau mikropon di seputaran kota Perawang Kelurahan Perawang," ujarnya.

Selanjutnya, kata Panit Binmas Polsek Tualang itu personil gabungan juga melakukan patroli di jalan AR Hakim Kecamatan Tualang Kabupaten Siak sekalian menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang berkumpul di kafe Kupilatte. Kemudian patroli menuju jalan AlamuddinSyah Kecamatan Tualang.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, kita juga imbau agar masyarakat menunda mudik, kemudian imbau juga dilakukan kepada para penjual kembang api yang berada disepanjang jalan raya Minas-Perawang agar tidak menjual mercon atau sejenisnya yang dapat menimbulkan daya ledak yang keras," pungkasnya.

Kemudian dari hasil kegiatan tersebut, Upika dan tim gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP Kecamatan Tualang dari hasil kegiatan imbauan terhadap pedagang kaki lima malam itu tidak ditemukan mercon ataupun sejenisnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)